DPRD Trenggalek Sepakati Pinjaman Daerah Rp70 Miliar untuk Dongkrak Infrastruktur dan PAD 2026

Trenggalek, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Trenggalek bersama pihak eksekutif dan Komisi II resmi menyepakati rencana pinjaman daerah senilai Rp70 miliar untuk mendukung program prioritas dalam APBD Tahun Anggaran 2026. Kesepakatan tersebut diambil dalam rapat kerja di Graha Paripurna DPRD Trenggalek, Kamis (13/11/2025).

Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi, menjelaskan bahwa pinjaman tersebut merupakan penyesuaian dari rencana awal. Sebelumnya, pemerintah daerah berencana mengajukan pinjaman Rp50 miliar pada 2025 dan Rp50 miliar pada 2026. Namun, karena pinjaman tahun 2025 tidak dapat direalisasikan, maka dilakukan penyesuaian menjadi satu paket pembiayaan sebesar Rp70 miliar.


 

Kita sepakati pinjaman Rp70 miliar. Pinjaman ini kita fokuskan pada pengembangan tempat-tempat wisata untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD), tak terkecuali untuk infrastruktur lain,” ujar Doding.

Ia menegaskan bahwa pinjaman tersebut akan digunakan mulai 2026, dengan masa pengembalian selama tiga tahun hingga 2029. Doding juga menyampaikan bahwa sempat terjadi perdebatan terkait kenaikan nilai pinjaman, namun ia menegaskan bahwa peraturan pemerintah terbaru memungkinkan penyesuaian tanpa perlu kembali membahas KUA-PPAS.

Kalau di PP yang lama harus dibahas ulang, tapi di PP terbaru penyesuaian diperbolehkan dalam proses pembahasan APBD,” jelas politisi senior PDI Perjuangan itu.

Lebih lanjut, Doding memaparkan bahwa fokus pembangunan yang sebelumnya dijadwalkan pada 2025 untuk peningkatan infrastruktur dan pada 2026 untuk peningkatan PAD, kini digabungkan dalam satu paket pendanaan akibat tertundanya program tahun sebelumnya.

Total Rp40 miliar dialokasikan untuk sektor infrastruktur, sementara Rp30 miliar diarahkan untuk program peningkatan PAD, terutama melalui sektor pariwisata.

Doding menambahkan bahwa besaran pinjaman telah disesuaikan dengan kemampuan fiskal daerah. “Ada hitungan kemampuan fiskal daerah terkait pinjaman tersebut. Artinya, disesuaikan dengan kemampuan daerah untuk membayar,” ujarnya.

Rencana pinjaman ini diharapkan mampu mempercepat pembangunan infrastruktur serta meningkatkan pendapatan daerah melalui pengembangan destinasi wisata unggulan di Kabupaten Trenggalek.

Penulis: LendraEditor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *