Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi Sampaikan Capaian Kinerja 2023: Transparansi, Penegakan Hukum, dan Masyarakat Berdaya

Bekasi, dailyindonesia.co – Dalam acara Coffee Morning bersama awak media, Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi menyampaikan capaian kinerja mereka selama tahun 2023, menyoroti pencapaian yang mencakup penanganan tindak pidana, upaya pemulihan keuangan negara, serta program kesadaran hukum di masyarakat.

Pengelolaan Anggaran dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP):

Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi berhasil mengelola anggaran sebesar Rp. 12.496.209.452,-, mencapai 95% dari alokasi tahunan. Selain itu, PNBP sejumlah Rp. 2.622.600.201,- juga berhasil terhimpun.

Penanganan Tindak Pidana Umum:

  • Menerima 994 SPDP dari Penyidik Kepolisian.
  • Penuntutan pada 512 perkara, dengan 510 perkara telah memperoleh kekuatan hukum tetap.
  • Penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif pada 7 perkara.

Penanganan Tindak Pidana Khusus:

  • Menangani 6 perkara tindak pidana korupsi dan 7 perkara tindak pidana cukai.
  • Berhasil menyelamatkan kerugian negara sejumlah Rp. 1.356.670.382,19 dan meralisasi pembayaran uang pengganti sejumlah Rp. 973.026.000,-.
  • Melaksanakan pemusnahan barang bukti termasuk sabu, ganja, senjata tajam, senjata api rakitan, uang palsu, Tramadol, Heximer, dan Trihexphenidyl.

Tugas Pokok dan Fungsi sebagai Jaksa Pengacara Negara:

  • Memberikan bantuan hukum litigasi dan non-litigasi, serta pendampingan hukum.
  • Melakukan penyelamatan keuangan negara sejumlah Rp. 190.000.000.000,- dan pemulihan sejumlah Rp. 35.305.307.090,-.

Meningkatkan Kesadaran Hukum di Masyarakat:

  • Melaksanakan berbagai kegiatan seperti Jaksa Menyapa, Jaksa Masuk Sekolah, dan Penerangan Hukum.
  • Membentuk Posko Pemilu Kabupaten Bekasi untuk mendukung Pemilu Serentak Tahun 2024.

Rencana Prioritas 2024:

  • Kolaborasi dengan Pemerintah Daerah dalam program “Jaksa Jaga Desa” untuk pendampingan hukum desa.
  • Optimalkan kerjasama dengan OPD Kabupaten Bekasi di bidang perdata dan tata usaha negara.
  • Terapkan keadilan restoratif dalam penanganan tindak pidana narkotika.
  • Aktif mendukung program presiden seperti penurunan stunting, peningkatan UMKM, pariwisata, budaya, penggunaan produk dalam negeri, pemberantasan mafia tanah, pengentasan kemiskinan, dan pemulihan ekonomi nasional.

Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi menegaskan komitmennya untuk terus berperan aktif dalam penegakan hukum, pemulihan keuangan negara, dan peningkatan kesadaran hukum masyarakat di tahun-tahun mendatang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *