Curhatan Rina di Portal Kupas Habis Youtobe,Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat Berikan Tanggapannya

Jakarta,dailyindonesia.co–Dilansir dari unggahan Youtobe” Portal Kupas Habis”dengan judul Curhatan Rini,Korban Kriminalisasi Polresta Jakarta Pusat dan yang Viral pemberitaan di media massa.

“Yth. Bapak/Ibu yang masih memiliki nurani sebagai manusia dimanapun berada,
Mohon sempatkan mendengar dan menganalisa cerita Ibu Rina Rismala Soetarya, korban kriminalisasi Polres Metro Jakarta Pusat ini, yang punya bayi 9 bulan dan sempat ditahan bersama bayinya beberapa waktu lalu, tentang proses hukum atas dirinya di Polres Metro Jakarta Pusat itu.

Ibu Rina ini berkawan akrab dengan pelapor, orang Papua bernama Apiner Semu. Apiner Semu ini berteman dengan Pak Robert George Yulius Wanma, warga Papua tinggal di Sorong, yang saat ini menjabat sebagai anggota DPRP Papua Barat Daya dari utusan Otsus. Pak Robert yang memperkenalkan Apiner ke Ibu Rina.

Dalam rekaman ini, ada suara saya, Ibu Rina, dan Pak Robert Wanma. Rekaman pembicaraan via telepon bertiga ini diambil pada hari Sabtu malam, 09-08-2025, pukul 22.25 wib.

Jika Bapak/Ibu terpanggil untuk memperbaiki mentalitas aparat Kepolisian di negara ini, silahkan berkontribusi sesuai tupoksi dan kewenangan serta kemampuan masing-masing dalam penanganan kasus kriminalisasi Ibu Rina, yang terbelit masalah perdata namun dipidana melalui kongsi jahat antara pelapor dengan oknum Polres Metro Jakarta Pusat. Terima kasih.

Jakarta, 13 Agustus 2025
Wilson Lalengke
_Alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012, Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia_

Saat di konfirmasi melalui pesan whatshapp oleh media dailyindonesia.co,pada kamis (14 /08/2025) terkait unggahan di kanal Youtobe https://youtu.be/WsQFwjIeRLc?si=btZfFXeEFD6uXAEE ,Kasat Reskrim Jakarta Pusat AKBP Roby mengatakan bahwa:

“Pertama : saya tegaskan tidak benar ada pernyataan dari penyidik bahwa kalau menggunakan penasihat hukum maka kasus akan naik. Tidak ada bentuk intimidasi seperti itu. Justru penyidik sudah menawarkan kepada yang bersangkutan untuk didampingi penasihat hukum sesuai ketentuan Pasal 56 KUHAP. Namun yang bersangkutan memilih tidak didampingi dan menandatangani pernyataan penolakan pendampingan tersebut secara sadar.

Kedua : pemeriksaan dilakukan pada tanggal 1, bukan tanggal 4 seperti yang di sampaikan. Memang dilakukan sebelum tanggal yang tertera di surat panggilan, tetapi tidak ada aturan yang melarang hal tersebut, selama pihak yang diperiksa hadir secara sukarela dan menyetujuinya — dan dalam hal ini yang bersangkutan setuju.

Ketiga : terkait adanya pelapor di ruangan saat pemeriksaan, memang benar pada awal BAP saksi, sekitar satu jam lebih pertama, pelapor masih berada di ruangan karena datang bersama dengan saksi. Setelah itu, pelapor meninggalkan ruangan dan pemeriksaan dilanjutkan kemudian ditandatangani tanpa kehadiran pelapor. Bahkan ada tiga kali pemeriksaan tambahan berikutnya yang dilakukan tanpa pelapor di ruangan.

Jadi, kami pastikan proses penyidikan tetap berjalan sesuai prosedur dan menjunjung asas profesional, proporsional, dan transparan.” Terang kasat Reskrim AKBP Roby.

Masih lanjut pada kamis malam (14/08/2025) harinya media dailyindonesia. co konfirmasi kembali terkait informasi yang didapat bahwa ibu Rina ,sulit di hubungi oleh pihak keluarganya ,dalam hal ini kasat Reskim Jakarta Pusat AKBP Roby memberikan penjelasannya melalui pesan whatshapp bahwa rina sempat melarikan diri pada tanggal 9 agustus 2025, Bu rina sempat melarikan diri ke Sleman, jogja, Cirebon dan ditangkap di Majalengka pada 11 malam.

“Tgl 11 malam ditangkap kembali 22.40”,Jelasnya.

Bu rina dan suaminya saat ini ada di tahanan polres Metro Jakarta Pusat sesuai dan seperti tahanan umum lainnya.

“Previlage yang di berikan kepada bu rina untuk memudahkan bertemu dengan suami dan anak disalahgunakan dengan melarikan diri pada sabtu pagi tanggal 9”.Terang AKBP Roby melalui pesan whatshapp.

Masih sambungnya kenapa bu rina tidak dapat dihubungi? Karena dia mengganti no telp dan melarikan diri.

Roby juga mengatakan bahwa petugas yang lalai dalam menjaga juga sudah ditahan/patsus,rina memang ditahan diruangan kasubnit .

“Iya memang, bu rina melarikan diri dari ruangan itu”.Jelasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *