Banyuwangi|Pemerintah Kabupaten Banyuwangi sedang mempercepat penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) untuk beberapa kawasan prioritas, termasuk Gambiran, Bandara Blimbingsari, dan Tegalsari. Percepatan ini dilakukan untuk mendukung pembangunan daerah dan memberikan acuan pemanfaatan ruang, penerbitan izin, serta pengendalian pembangunan.
Melalui Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya, Perumahan, dan Permukiman (DPU CKPP) terus mempercepat penyusunan tiga Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang menjadi prioritas daerah,
Tiga RDTR itu sudah kita sempurnakan tahun lalu dan kini terus kita dorong proses penyusunannya,” ujar Kepala Bidang Penataan Ruang Dinas PU CKPP, Ir. Bayu Hadiyanto.
Bayu menambahkan, penyusunan ketiga RDTR tersebut telah melewati sejumlah tahapan penting, termasuk penyempurnaan dokumen dan sinkronisasi kebijakan antara daerah dan pemerintah pusat.
Tujuan dari percepatan penyusunan RDTR ini adalah untuk memberikan kemudahan dalam perizinan tata ruang, mempercepat pembangunan, serta memberikan kepastian hukum dalam pemanfaatan ruang.
Keberadaan RDTR yang tersusun secara komprehensif tak hanya memperkuat kepastian hukum dalam pengelolaan tata ruang, tetapi juga menjaga kualitas pembangunan wilayah
Kami juga sudah melakukan koordinasi lintas sektor terus kami lakukan, melibatkan berbagai kementerian teknis untuk memastikan rencana yang kami susun selaras dengan program strategis nasional,” jelasnya.
Menurutnya, keberadaan RDTR yang tersusun secara komprehensif tak hanya memperkuat kepastian hukum dalam pengelolaan tata ruang, tetapi juga menjaga kualitas pembangunan wilayah.