Banyuwangi| Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya, Perumahan dan Permukiman (DPU CKPP) Kabupaten Banyuwangi menyediakan layanan konsultasi perizinan perumahan bagi para pengembang serta masyarakat. Langkah ini diambil untuk memastikan setiap pengajuan izin pembangunan hunian berjalan tertib, sesuai ketentuan, dan lebih efisien.
DPU CKPP juga membuka ruang konsultasi yang bersifat informatif dan menyeluruh, mulai dari jenis perizinan yang dibutuhkan, kelengkapan dokumen, syarat teknis, hingga alur proses pengesahan.
Layanan konsultasi perijinan ini tujukan kepada siapa saja yang ingin membangun kawasan permukiman dan yang membutuhkan panduan administratif sebelum memulai proses legalisasi.
Seperti yang disampaikan Kepala Bidang Perumahan dan Permukiman DPU CKPP Banyuwangi Edi Purnomo, pemerintah Banyuwangi melalui Dinas PUCKPP selaku pelayan publik, ingin memberikan kepastian sekaligus pendampingan kepada pengembang agar tidak keliru dalam mengambil langkah perizinan.
Dengan adanya layanan ini, pemohon bisa lebih memahami kebutuhan ijinnya sejak awal. Jadi tidak ada lagi kebingungan soal dokumen maupun alur prosesnya,” kata Edi
Kepala Bidang Perumahan dan Pemukiman juga menyampaikan bahwa banyak pengembang yang merasa terbantu karena saat pengurusan menjadi lebih Dikarenakan mereka sudah menyiapkan segala sesuatunya secara tepat sejak awal.
“Dengan adanya pendampingan sejak tahap awal, prosesnya bisa lebih ringkas. Selain itu, ini juga mendorong kesadaran pengembang untuk lebih tertib secara administratif,” ucapnya
Layanan konsultasi ini terbukti cukup efektif dalam menekan kesalahan prosedur dan mempercepat proses perizinan. DPU CKPP berharap inisiatif ini dapat meningkatkan kesadaran akan pentingnya kepatuhan regulasi dalam pembangunan perumahan di Banyuwangi