TRENGGALEK – Komisi IV DPRD Kabupaten Trenggalek menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama perwakilan wali murid, Dinas Pendidikan, dan sejumlah kepala sekolah di aula DPRD, Selasa (10/6/2025). RDP ini difokuskan untuk mengevaluasi pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) serta menjaring masukan demi penyempurnaan sistem penerimaan siswa baru tahun ajaran mendatang.
Dipimpin langsung oleh Ketua Komisi IV Sukarudin, forum ini menjadi wadah aspirasi bagi masyarakat, khususnya terkait berbagai persoalan yang muncul dalam proses penerimaan siswa baru, seperti sistem zonasi, pemerataan kualitas pendidikan, serta teknis pendaftaran.
“Berkaitan dengan hearing kali ini, memang menjadi hal yang ditunggu-tunggu informasinya oleh masyarakat,” ujar Sukarudin dalam sambutannya.
Ia menyampaikan, hasil dari forum tersebut akan menjadi bahan pertimbangan utama dalam penyusunan kebijakan teknis penerimaan siswa baru ke depan agar lebih adil, transparan, dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat.
“Tadi sudah kita sepakati beberapa hal yang nantinya bisa memajukan dan bermanfaat bagi masyarakat Trenggalek. Apa yang menjadi keputusan hari ini juga akan menjadi kebijakan ke depan, khususnya terkait penerimaan siswa baru,” imbuhnya.
Sukarudin juga menyoroti pentingnya sosialisasi yang merata mengenai tata cara pendaftaran siswa baru. Ia menilai, masih banyak wali murid yang bingung dengan proses pendaftaran akibat kurangnya informasi yang jelas dan menyeluruh.
“Informasi yang jelas dan merata sangat penting agar proses pendaftaran tidak membingungkan dan bisa diakses semua kalangan,” tegasnya.
Lebih jauh, isu pemerataan kualitas pendidikan di Trenggalek turut menjadi sorotan utama. Sukarudin menyatakan bahwa standar mutu pendidikan harus disamakan di seluruh sekolah, baik SD maupun SMP, untuk menghapus stigma antara sekolah “favorit” dan sekolah “biasa”.
“Kalau kualitas pendidikan merata di Trenggalek, seluruh SMP standarnya akan sama. Ini nanti akan menghapus sekolah favorit atau bukan. Caranya, SDM di seluruh jenjang sekolah harus disamakan,” tandasnya.
RDP ini mendapat sambutan positif dari para peserta yang hadir. Mereka berharap masukan dan usulan dalam forum tersebut dapat ditindaklanjuti secara konkret dalam kebijakan daerah, khususnya menjelang proses penerimaan siswa baru tahun ajaran 2025/2026.
Dengan adanya forum seperti ini, diharapkan sistem penerimaan siswa baru ke depan menjadi lebih inklusif, transparan, dan berpihak pada pemerataan akses pendidikan yang berkualitas di Kabupaten Trenggalek.