Trenggalek, Komisi II DPRD Kabupaten Trenggalek menggelar rapat kerja bersama Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) guna mengevaluasi capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun Anggaran 2024 yang gagal memenuhi target. Rapat yang berlangsung di Aula Banmus DPRD ini diwarnai kekecewaan terhadap kinerja Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek dalam mengelola pendapatan daerah.
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Trenggalek, Mugianto, mengungkapkan kekecewaannya terhadap realisasi PAD yang hanya mencapai 95 persen dari target yang telah ditetapkan. Padahal, kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tengah mengalami efisiensi.
“Kami sangat menyayangkan target PAD tak terpenuhi. Apalagi kondisi APBD kita sedang mengalami efisiensi,” ujar Mugianto, Sabtu (8/3/2025).
Berdasarkan data, Kabupaten Trenggalek menargetkan PAD sebesar Rp293 miliar pada 2024, namun realisasinya hanya mencapai Rp281 miliar. Salah satu faktor yang disoroti adalah kinerja Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD dr. Soedomo, yang dinilai belum mampu merealisasikan target pendapatannya. Meskipun memiliki keleluasaan dalam mengelola keuangan, BLUD RSUD dr. Soedomo hanya mampu memperoleh Rp128 miliar dari target Rp140 miliar.
“RSUD dr. Soedomo ditarget Rp140 miliar dan hanya tercapai Rp128 miliar. Namun itu dikelola sendiri tanpa dikontribusikan ke APBD,” tegas Mugianto.
Selain itu, Mugianto juga menyoroti dampak efisiensi anggaran yang harus dilakukan berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025. Pemotongan dana transfer dari pemerintah pusat sebesar Rp54 miliar dari total APBD Kabupaten Trenggalek yang mencapai Rp1,9 triliun memberikan dampak signifikan terhadap belanja daerah.
“Skema efisiensi ini berdampak pada pemangkasan perjalanan dinas hingga 50 persen, honorarium, biaya umum, dan anggaran konsumsi (mamin),” jelasnya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Bakeuda Kabupaten Trenggalek, Hartoko, menyatakan bahwa pihaknya bersama DPRD tengah membahas strategi kebijakan guna mengantisipasi dampak pemotongan dana transfer dari pusat.
“Intinya, pemotongan dana transfer dari pusat harus diefisiensikan ke beberapa sektor,” kata Hartoko.