Komisi I DPRD Trenggalek Pastikan Kesiapan Pilkades 2025

Trenggalek, Komisi I DPRD Kabupaten Trenggalek memanggil Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) untuk memastikan kesiapan teknis dan administrasi dalam penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) yang dijadwalkan berlangsung pada Juli 2025.

Ketua Komisi I DPRD Trenggalek, Husni Tahir, menyatakan bahwa pemanggilan ini bertujuan untuk memastikan proses Pilkades berjalan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. “Kami ingin memastikan kesiapan Dinas PMD dalam penyelenggaraan Pilkades agar tidak ada kendala di lapangan,” ujar Husni pada Kamis (13/3).

Tahun ini, terdapat empat desa yang akan menggelar Pilkades, yaitu Desa Ngulan Wetan dan Desa Ngulan Kulon di Kecamatan Pogalan, Desa Widoro di Kecamatan Gandusari, serta Desa Botoputih di Kecamatan Bendungan.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas PMD Kabupaten Trenggalek, Agus Dwi Karyanto, menegaskan bahwa pihaknya telah menyiapkan berbagai aspek teknis dan administrasi guna memastikan kelancaran pemilihan. “Panitia Pilkades di masing-masing desa sudah dibentuk sebagai langkah awal persiapan,” katanya.

Agus juga mengungkapkan bahwa anggaran penyelenggaraan Pilkades bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dalam bentuk Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD). Besaran dana untuk masing-masing desa akan ditentukan berdasarkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT), yang saat ini masih dalam tahap pendataan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *