DPRD Trenggalek Panggil BKD Bahas Target PAD yang Belum Tercapai

Trenggalek, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Trenggalek, Mugianto, memanggil Badan Keuangan Daerah (BKD) untuk membahas tidak tercapainya target Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2024. Hingga saat ini, realisasi PAD baru mencapai 95,87 persen dari target yang telah ditetapkan.

“Ini merupakan PR kita bersama, bagaimana kita bisa memaksimalkan pendapatan untuk menutup kebutuhan imbas dari efisiensi anggaran,” ujar Mugianto usai memimpin rapat pada Kamis (6/3/2025).

Dalam rapat tersebut, Mugianto mengungkapkan bahwa Pemerintah Kabupaten Trenggalek harus menyisihkan anggaran sekitar Rp54 miliar untuk efisiensi anggaran. Selain itu, pemerintah juga harus membayar angsuran utang daerah yang mencapai Rp64 miliar per tahun.

“Di tahun 2025 ini kita harus menyisihkan Rp54 miliar untuk efisiensi anggaran, terus untuk bayar utang Rp64 miliar,” terangnya.

Untuk mengatasi permasalahan ini, Mugianto menyebutkan beberapa skema yang akan diterapkan, termasuk pemotongan anggaran perjalanan dinas, honorarium pegawai, hingga pengurangan jumlah panitia kegiatan.

“Beberapa sektor yang akan kami sisir di antaranya kunker, honor, mamin, panitia dan biaya kegiatan dinas. Saya rasa itu bisa membantu untuk menyisihkan kebutuhan efisiensi anggaran,” tegasnya.

Namun, Mugianto mengakui bahwa masih terdapat kebingungan terkait penempatan hasil efisiensi anggaran tersebut. Menurutnya, saat masa pandemi Covid-19, anggaran hasil efisiensi dipindahkan ke dana darurat. Namun, untuk kondisi saat ini, masih belum ada regulasi yang jelas mengenai alokasi anggaran efisiensi tersebut.

“Kami juga berdiskusi tentang regulasi penempatan anggaran hasil efisiensi tersebut ditaruh di mana. Kalau zaman refocusing kemarin, ditempatkan dalam rekening darurat. Padahal kalau ada pergeseran anggaran, semestinya ada peraturan yang menaungi, seperti Perda dan lainnya,” jelasnya.

Lebih lanjut, politisi Partai Demokrat itu menegaskan bahwa efisiensi anggaran yang dilakukan tidak akan berdampak langsung pada masyarakat.

“Efisiensi anggaran tidak menyentuh masyarakat langsung, jadi hanya kegiatan seremonial yang menurut kacamata kami hasilnya belum jelas. Jika biaya itu dikurangi, tidak akan mengganggu proses pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *