Komisi I DPRD Trenggalek Dorong Peningkatan Peran Camat sebagai Koordinator Desa

Trenggalek, dailyindonesia.co – Komisi I DPRD Kabupaten Trenggalek menggelar rapat kerja bersama para camat se-Kabupaten Trenggalek untuk membahas optimalisasi peran camat sebagai koordinator kepala desa. Selain itu, agenda turut membahas pelimpahan sebagian wewenang dari bupati kepada camat agar pelayanan publik lebih maksimal.

Ketua Komisi I DPRD Trenggalek, Husni Tahir, menegaskan bahwa peran camat menjadi sangat krusial, terutama dengan meningkatnya aktivitas di desa yang didukung anggaran besar. Menurutnya, camat harus diberdayakan lebih baik dalam menjalankan tugas.

“Tadi sudah kami sampaikan kepada para camat, kami akan membantu membuat regulasi terkait peran camat yang sebenarnya, sehingga mereka bisa melaksanakan tugas secara maksimal,” ujar Husni dalam rapat tersebut.

Husni, yang juga politisi dari Partai Hanura, menyoroti peran strategis camat sebagai ujung tombak pelayanan publik di tingkat kecamatan. Ia bahkan mengilustrasikan pentingnya mengembalikan “tongkat kepemimpinan” kepada camat, yang saat ini dirasa tidak memiliki otoritas yang cukup kuat.

“Kalau dulu camat punya tongkat kepemimpinan, sekarang tidak lagi. Padahal, mereka hanya melaksanakan wewenang dari bupati. Faktanya di lapangan, peran mereka sangat sentral dalam pelayanan publik. Kita akan kembalikan tongkat tersebut agar camat bisa memimpin dengan otoritas yang jelas,” tegasnya.

Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam pelayanan publik di tingkat kecamatan, terutama dalam mendukung pembangunan di desa-desa yang semakin berkembang.

Komisi I DPRD Trenggalek berkomitmen untuk segera merumuskan regulasi yang mendukung peran camat secara optimal, sejalan dengan visi meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

4o

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *