Pemerintah dan Aparat Tulungagung Bekukan Sementara Kegiatan Perguruan Silat untuk Cegah Kerusuhan

Salah satu pimpinan/perwakilan perguruan silat menandatangani kesepakatan penghentian sementara kegiatan bersifat pengerahan sementara disaksikan Bupati, dandim dan kapolres Tulungagung di pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso, Tulungagung, Selasa (29/10/2024)(ANTARA/HO - Joko Pramono)

Tulungagung, dailyindonesia.co – Pemerintah Kabupaten Tulungagung bersama otoritas TNI dan Polri setempat sepakat untuk membekukan sementara seluruh kegiatan perguruan silat yang mengumpulkan massa. Langkah tegas ini diambil untuk mencegah terulangnya bentrokan antar kelompok silat yang baru-baru ini menimbulkan ketegangan di wilayah tersebut.

Keputusan ini diumumkan usai pertemuan pada Selasa (29/10/2024) antara tiga pilar keamanan—pemerintah daerah, TNI, dan Polri—dengan para pimpinan dan perwakilan perguruan silat setempat. Dalam pertemuan tersebut, seluruh perwakilan perguruan silat sepakat untuk menghentikan sementara kegiatan yang berpotensi melibatkan kerumunan besar.

“Ya, hari ini kita antisipasi agar kejadian serupa tidak terulang,” ujar Tri Hariadi, Sekretaris Daerah Kabupaten Tulungagung, usai pertemuan.

Keputusan ini menyusul insiden kericuhan pada acara santunan anak yatim yang diadakan salah satu perguruan silat pada Minggu (27/10/2024). Tri menjelaskan, langkah pembekuan kegiatan ini bertujuan untuk menjaga stabilitas daerah menjelang Pilkada serentak yang akan berlangsung pada 27 November mendatang.

“Langkah ini diambil demi menjaga kondusivitas menjelang pelaksanaan Pilkada,” ungkap Tri seperti dilansir Antara. Ia menegaskan bahwa fokus utama saat ini adalah memastikan Pilkada berjalan aman dan kondusif.

Dalam kesepakatan ini, selain penundaan kegiatan, disepakati pula penegakan hukum tegas bagi pelaku kekerasan terkait perguruan silat. Setiap perguruan diwajibkan berkoordinasi dengan aparat keamanan untuk setiap kegiatan di masa mendatang. “Tidak akan ada kegiatan yang lebih penting selain Pilkada,” tegasnya.

Kapolres Tulungagung, AKBP Taat Resdi, menambahkan bahwa permohonan izin untuk kegiatan yang bersifat lebih mendesak daripada Pilkada masih akan dipertimbangkan. “Saat ini, yang paling penting adalah menyukseskan Pilkada,” ujar AKBP Taat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *