Jakarta Selatan,Dailyindonesia.co–David Cahyadi ,S.H Salah satu team lawyer Pratiwi Noviyanthi (teh novi) dan Juga Donatur Agus Salim Korban Penyiraman Air Keras yang harus mendapatkan Perawatan Medis ,Menyampaikan kepada Awak media diacara Prescon yang diselenggarakan Oleh teh novi terkait “Klarifikasi Pengalanggan Donasi Mas Agus Oleh Teh Novi”,di Rumah Makan Sederhana Satrio jln Prof Dr.Satrio No kav.8,Kec .Setia Budi ,Jakarta Selatan Pada senin(29/10/2024).
Pada hari Jum’at (25/10/2024) Teh novi dari jakarta ke bandung menemui saya ,Meminta ke saya untuk menjadi team lawyer atas kasus yang sedang menimpa nya .teh novi menceritakan dan berdiskusi atas kasus ini,dirinya juga terpanggil sebagai rasa kemanusian atas derita yang dialami oleh Agus.
“Saya merasa kasihan melihat kondisi agus yang matanya tidak bisa kebuka dan melihat akibat siraman air keras itu,awal saya tau adanya open donasi untuk agus dari acara vidio youtobe Podcast Doni Sumargo,Ia menjelaskan bahwa meski tidak berniat menjadi sorotan, ia merasa terpanggil untuk membantu,pada hari jumat kemarin (25/10/2024) Teh novi dari jakarta ke bandung menemui saya untuk meminta kepada saya untuk membantu sebagai team Lowyer nya ,dia bercerita dan berdiskusi terkait kasus yang sedang dialami nya,Saya sebenarnya tidak kenal juga dengan teh novi”beber nya.
Masih sambunganya saat team awak media menyinggung terkait pengacara agus salim (Farhat Abas) yang dari awal kasus teh novi mulai mencuat di jagat maya terkait sikap Farhat Abas yang selalu menyerang diri pribadi pratiwi noviyanthi ,david cahyadi mengatakan bahwa bang Farhat tentunya lebih tau dan tentunya sudah mempertimbangkan dan syah syah aja sebagai warga negara mengeluarkan pendapat selama pendapatnya bisa di pertanggungjawabkan secara hukum.
“Itu hak nya bang Farhat ya pasti tentunya bang Farhat senior Lowyer ,Pasti sudah tahu dan beliau pasti sudah bisa mempertimbangkannya, secara hukum, syah-syah saja berbicara Selama masih bisa dipertanggungjawabkan secara hukum”. tegas david
David merasa sedih dan Kecewa karena orang menolong kok di Laporkan dan uangnya pun masih Utuh ,jadi saya merasa terpanggil dan ini yang mendasari saya untuk mendampingi teh novi,Ibarat seorang ibu mau menyekolahkan anaknya, Anaknya ngak perlu tahu sekolah dimana dan yang ter penting sekolah dibayarin,Ini malah ibunya di laporin,Tak lain halnya dengan kejadian Agus yang penting berobat ,dimana berobatnya? di bayarin,uangnya juga masih Utuh berulang kali david menyebut bahwa uangnya masih “UTUH” ! Maaf ya kita bicara undang-undang,hukum itu ada dua subyek yaitu manusia dan badan hukum ,dan uangnya pun dalam penguasaan yayasan ,Bukan di pribadi teh novi ini harus diluruskan, Kemarin Somasi yang dilayangkan oleh bang Farhat itu ke Teh novi,itu menurut saya kurang pas ,Seharusnya ke yayasan nya itu yang lebih tepat,dan terkait dengan Rumah yayasan peduli kemanusiaan yang akan di audit menurutnya Teh novi siap dan bersedia jika memang hal itu dilakukan dan kami sudah menyediakan audit external atau Auditor Independence.
“Uang yang dikumpulkan ada dalam penguasaan yayasan, bukan secara pribadi teh novi,Ini harus diluruskan, Uang tersebut ada pada yayasan sebagai badan hukum,”Tegasnya
Ia juga menyoroti pentingnya kejelasan dalam komunikasi antara pihak-pihak yang terlibat,Khususnya pihak kepolisian seharusnya lebih bijak dalam menanggapi situasi ini.kasus ini gampang kalau menurut saya,menurut kacamata hukum .
“Hukum ini seperti matematika,matematika itu ada Rumusnya ,Penuhi unsurnya maka kasus berlanjut,Hukum bicara pembuktian”tutupnya.













