Polres Trenggalek Gelar Apel Pasukan untuk Kesiapan Operasi Zebra Semeru 2024

Polres Trenggalek Gelar Apel Pasukan untuk Kesiapan Operasi Zebra Semeru 2024

Trenggalek, dailyindonesia.co – Kepolisian Resor (Polres) Trenggalek melaksanakan apel gelar pasukan dalam rangka kesiapan Operasi Zebra Semeru 2024, Senin (14/10). Apel ini melibatkan ratusan personel gabungan dari TNI, Polri, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan (Dishub). Kegiatan ini menandai dimulainya operasi yang akan berlangsung selama 14 hari, mulai tanggal 14 hingga 27 Oktober 2024.

Kapolres Trenggalek, AKBP Indra Ranu Dikarta, S.I.K., M.Si., dalam sambutannya menyematkan pita kepada perwakilan personel sebagai simbol dimulainya operasi. Ia juga mengingatkan pentingnya Operasi Zebra Semeru 2024 untuk menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), terutama menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak dan pelantikan Presiden serta Wakil Presiden terpilih.


 

Menurut AKBP Indra, meskipun angka kecelakaan lalu lintas mengalami penurunan, tingkat fatalitas kecelakaan dengan korban meninggal dunia masih cukup tinggi. Hal ini, kata dia, terkait dengan meningkatnya mobilitas penduduk setelah pandemi Covid-19, yang tidak dibarengi dengan kesadaran berlalu lintas. Salah satu faktor yang mempengaruhi situasi ini adalah berkurangnya kehadiran petugas lalu lintas di tengah masyarakat akibat transisi dari sistem penindakan manual ke sistem elektronik.

“Perubahan sistem ini menyebabkan sebagian masyarakat merasa tidak perlu lagi khawatir dengan penegakan hukum lalu lintas, sehingga pelanggaran masih sering terjadi,” ujar AKBP Indra.

Operasi Zebra Semeru 2024 akan difokuskan pada lokasi-lokasi rawan kecelakaan (black spot), rawan kemacetan (trouble spot), dan area rawan pelanggaran. Sasaran prioritas operasi ini mencakup pengendara yang tidak mematuhi aturan lalu lintas, seperti berboncengan lebih dari satu orang, melebihi batas kecepatan, pengemudi di bawah umur, tidak memakai helm, tidak mengenakan sabuk pengaman, menggunakan ponsel saat berkendara, hingga pengemudi yang berada di bawah pengaruh alkohol atau narkoba.

Pada minggu pertama, operasi akan mengutamakan pendekatan preemtif dan preventif, sementara pada minggu kedua, tindakan represif dengan sistem tilang elektronik (ETLE) dan tilang manual akan diberlakukan. AKBP Indra menekankan agar seluruh personel mengedepankan pendekatan humanis dan tetap mengikuti standar operasional prosedur (SOP) untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Dengan pendekatan humanis dan penegakan hukum yang tegas, kami berharap Operasi Zebra Semeru 2024 dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas, sekaligus menciptakan kondisi yang aman dan tertib di jalan raya,” pungkasnya.

Operasi Zebra Semeru 2024 melibatkan 55 personel gabungan dari berbagai satuan, yang terbagi dalam Satgas Deteksi, Satgas Preemtif, Satgas Preventif, Satgas Gakkum, dan Satgas Banops.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *