Trenggalek, dailyindonesia.co – Pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Kabupaten Trenggalek untuk tahun anggaran 2025 mengalami keterlambatan. Penundaan ini disebabkan oleh belum terbentuknya Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Trenggalek, yang masih menunggu pengesahan unsur pimpinan DPRD definitif.
Sekretaris DPRD Trenggalek, Muhtarom, mengungkapkan bahwa hingga saat ini, baru dua partai, yakni PKB dan Golkar, yang telah menyerahkan daftar nama pimpinan DPRD untuk periode 2024-2029. “Sedangkan PKS dan PDI-P masih belum menyerahkan nama-namanya,” jelas Muhtarom.
Akibat dari belum lengkapnya unsur pimpinan, proses pembentukan AKD tertunda, yang berdampak pada keterlambatan dalam pembahasan R-APBD 2025. Muhtarom berharap proses ini bisa segera dipercepat agar agenda dewan dapat berjalan sesuai jadwal.
Ketua DPRD Trenggalek sementara, Doding Rahmadi, menegaskan bahwa pembentukan AKD merupakan prioritas utama dan ditargetkan selesai bulan ini. “Kami berharap AKD bisa segera terbentuk bulan ini agar fungsi dan tugas anggota dewan dapat dimaksimalkan,” ujar Doding.
Selain pembentukan AKD, agenda penting lainnya adalah orientasi anggota dewan yang dijadwalkan pada bulan Oktober. Orientasi ini akan diikuti oleh seluruh anggota DPRD kabupaten dan kota di Jawa Timur, sesuai dengan ketentuan Pemerintah Provinsi Jatim.
Doding juga menambahkan bahwa DPRD Trenggalek akan tetap menggunakan tata tertib (Tatib) yang lama dalam pembentukan AKD. “Penggunaan Tatib lama dipilih karena lebih efektif dan menghemat waktu, mengingat kita sudah berada di akhir tahun,” pungkasnya.













