Kota Bekasi,dailyindonesia.co -Polsek Bantargebang melaksanakan kegiatan cipta kondisi, Jaya 21, dan patroli kewilayahan dalam rangka antisipasi kejahatan malam hari seperti begal, kasus 3C (curas, curat, curanmor), rumsong, antisipasi trek trekan, tarik kabel, dan tawuran. Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan kondisi yang aman dan kondusif bagi masyarakat di wilayah tersebut.Sabtu(4/5/2024) Dini hari.
Lokasi operasi Jaya 21 berada di Jalan Raya Narogong Km10, Bantargebang, Kota Bekasi. Sebanyak 13 personil dari Polsek Bantargebang dipimpin oleh Padal IPTU JAMINGAN, yang juga menjabat sebagai PS. Kanit Binmas, turut serta dalam kegiatan ini.
Dalam pelaksanaan tugas, dilakukan razia terhadap ranmor R2 dan R4 serta mobil box yang melintas. Selain itu, dilakukan pengeledahan terhadap badan dan kendaraan dengan sasaran narkotika, sajam (senjata tajam), pelaku curas, curat, dan curanmor.
Hasil dari kegiatan ini menunjukkan bahwa tidak ditemukan barang-barang berbahaya, obat-obatan terlarang, narkotika, dan sajam. Hal ini menunjukkan bahwa situasi selama pelaksanaan Operasi Jaya 21 berjalan aman dan kondusif.













