Bekasi,dailyindonesia.co- Aparatur Sipil Negara “ASN” dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintahan Kota Bekasi tentu bernapas lega, pasalnya Pemerintah Kota Bekasi telah memastikan pencairan Tunjangan Hari Raya “THR”.
Pemerintah Kota Bekasi memastikan segera melakukan pencairan THR atau Tunjangan Hari Raya untuk Aparatur Sipil Negara “ASN”, di Wilayah Pemerintahan Kota Bekasi sebelum Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah tiba.
Kepastian ini diungkapkan oleh Sekretaris Daerah Kota Bekasi, Junaedi saat memimpin upacara yang diikuti oleh Aparatur Sipil Negara Pemerintahan Kota Bekasi, di Gedung Gedung Plaza Pemkot Bekasi, Senin 1 April 2024.
Untuk pembayaran THR ASN Kota Bekasi, Sekda Junaedi telah mengimbau Tim Anggaran Pemerintah Daerah “TAPD” Kota Bekasi agar segera merealisasikan THR bagi ASN sebelum datangnya Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah.
“Beban kita apa yang belum dilaksanakan? Cukup THR gapapa biar tahu sekalian bahwa kalau lihat apa yang ada. Sudah diperintahkan adalah 7 hari sudah dilakukan pembayaran,” Tegas Junaedi.
Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah “BPKAD” Kota Bekasi dibentuk berdasarkan Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 65 Tahun 2016, telah menganggarkan Rp118,7 Miliar guna memenuhi kebutuhan gaji dan THR seluruh pegawai di Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
BPKAD Kota Bekasi mengungkapkan rincian pembayaran THR dan Gaji Pegawai. Untuk THR telah dianggarkan sebesar Rp 65,137 Miliar, sedangkan Rp 53,6 Miliar untuk Gaji Pegawai.
Pelaksanaannya sesuai amanat aturan PP 14 tahun 2024, didasarkan pada besaran komponen penghasilan yang dibayarkan pada bulan Maret 2024, baik gaji dan TPP,” ungkap Kepala BPKAD Kota Bekasi, Sudarsono.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah “BPKAD” Kota Bekasi, Sudarsono memaparkan bahwa pihaknya telah menjadwalkan realisasi pencairan THR bagi ASN di lingkungan Pemkot Bekasi.
Realisasi pencairan Tunjangan Hari Raya “THR” untuk ASN Kota Bekasi mulai dibayarkan pada Selasa 2 April 2024, atau selambat-lambatnya Rabu 3 April 2024, jelas Sudarsono.
Sudarsono mengatakan kepada awak media “Anggarannya sudah disediakan. Kalau untuk THR ASN nya aja sampai 53 sama 65 Miliar.
“THR ASN mah aman mau kapan aja bisa, karena uangnya sudah tersedia di kita sekitar 118 Miliar untuk penggajian untuk pengeluaran di Bulan April”, jelas Sudarsono.
Tunjangan Hari Raya tersebut diberikan kepada 11.279 ASN, terdiri dari delapan ribu lebih Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan dua ribu lebih Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).













