Komisi III DPRD Trenggalek Bahas Raperda APBD 2026, Tekankan Efisiensi di Tengah Keterbatasan Anggaran

Trenggalek, Komisi III DPRD Kabupaten Trenggalek menggelar rapat kerja bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2026. Rapat berlangsung di aula Gedung DPRD Trenggalek dengan menghadirkan perwakilan Bagian Pembangunan, Bagian Pengadaan Barang dan Jasa, serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

Ketua Komisi III DPRD Trenggalek, Wahyudi Anto, menegaskan bahwa pemerintah daerah harus mampu menjaga kinerja optimal meski memasuki tahun anggaran yang penuh tantangan akibat keterbatasan fiskal.


 

“Meski kami menekankan agar kinerja tetap maksimal, OPD juga harus mematuhi prinsip efisiensi sesuai ketentuan yang telah ditetapkan,” ujar Wahyudi usai rapat kerja.

Menurutnya, efisiensi bukan sekadar himbauan, tetapi menjadi kebutuhan mendesak, terutama bagi sektor pembangunan dan pengadaan barang/jasa. Tahun 2026, sektor tersebut diproyeksikan mengalami pemangkasan anggaran signifikan sehingga memerlukan strategi penyesuaian. Dinas PUPR menjadi salah satu OPD yang terdampak langsung, di mana instansi tersebut hanya akan mengelola anggaran sekitar Rp87 miliar.

Untuk memperkuat daya dukung fiskal, pemerintah daerah berencana mengajukan pinjaman daerah sebesar Rp40 miliar dengan harapan seluruhnya dapat terealisasi pada tahun mendatang.

“Tadi disampaikan Dinas PUPR bahwa mereka hanya mengelola anggaran sekitar Rp87 miliar, dengan harapan ada tambahan dari dana pinjaman sekitar Rp40 miliar,” jelas Wahyudi.

Di sisi lain, kebutuhan penanganan infrastruktur di Trenggalek justru kian meningkat. Data terbaru menunjukkan kondisi jalan mantap di kabupaten tersebut hanya berada pada angka 66,8 persen dan berpotensi menurun akibat intensitas cuaca ekstrem yang memicu kerusakan di banyak titik.

Kerusakan jalan dilaporkan meluas di hampir seluruh kecamatan, sementara anggaran penanganan darurat sangat terbatas. Kondisi tersebut membuat upaya perbaikan harus dilakukan secara bertahap dan menyeluruh.

“Kerusakan jalan makin meluas, sementara anggaran emergency juga terbatas. Akibatnya perbaikan harus dilakukan secara bertahap dan menyeluruh,” imbuh Wahyudi.

Komisi III berharap pembahasan Raperda APBD 2026 dapat menghasilkan kebijakan anggaran yang lebih adaptif, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan mendasar masyarakat, terutama pada sektor infrastruktur yang menjadi tulang punggung aktivitas ekonomi di Trenggalek.

Penulis: LendraEditor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *