Trenggalek, Komisi III DPRD Kabupaten Trenggalek menggelar rapat kerja bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra di Aula DPRD, Kamis (7/8/2025). Agenda rapat difokuskan pada persoalan infrastruktur jalan yang hingga kini masih menjadi pekerjaan rumah serius di daerah tersebut.
Ketua Komisi III DPRD Trenggalek, Wahyudianto, mengungkapkan keterbatasan anggaran menjadi hambatan utama dalam meningkatkan kualitas jalan di kabupaten. Meski pemerintah daerah mendapat tambahan anggaran sebesar Rp 56 miliar, ia menilai hal itu belum cukup untuk mencapai target yang diharapkan.
“Untuk mendapat kualitas jalan yang maksimal rasanya tidak mungkin, walaupun mendapat anggaran Rp 56 miliar. Pencapaian 80 persen dengan kualitas jalan prima juga tidak akan mampu,” ujar Yudi.
Berdasarkan data, kondisi jalan dengan klasifikasi mantap di Trenggalek baru mencapai 66,89 persen. Untuk mencapai kondisi jalan mantap 100 persen, dibutuhkan dana sekitar Rp 1,2 triliun.
“Kami pesimis hingga akhir tahun ini bisa mencapai 80 persen,” tegas politisi senior PDI Perjuangan itu.
Selain keterbatasan anggaran, Yudi juga menyebut faktor bencana alam turut memperparah kerusakan jalan di sejumlah titik. Karena itu, ia meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) lebih cermat dalam menyusun perencanaan pembangunan maupun pemeliharaan jalan.
“Takutnya kita membangun ruas jalan di satu titik, tapi jalur yang dilalui malah dalam kondisi rusak atau masih dalam pemeliharaan. Artinya yang satu selesai, yang lain rusak. Jadi perencanaannya harus dikelola dengan baik,” pungkasnya.