Trenggalek — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Trenggalek menggelar rapat paripurna dengan dua agenda strategis, yakni penyampaian draft Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 dan Ranperda tentang Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Anggaran Tahun 2024. Rapat berlangsung di Graha Paripurna DPRD, Selasa (10/6/2025).
Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi, menekankan bahwa kedua agenda ini merupakan bagian penting dari siklus perencanaan dan pengelolaan keuangan daerah. Ia memastikan pembahasan dan penetapan Ranperda tersebut ditargetkan tuntas pada bulan Juni sesuai jadwal.
“Hari ini kita melaksanakan rapat paripurna dengan agenda penyampaian draft Ranperda tentang RPJMD 2025–2029 dan LPJ Anggaran 2024. Bulan Juni ini harus kita selesaikan semua,” ujar Doding dalam sambutannya.
Doding menjelaskan, penyusunan RPJMD merupakan kewajiban regulatif yang harus ditetapkan maksimal enam bulan setelah pelantikan kepala daerah. Sementara LPJ mulai dibahas setelah daerah menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Alhamdulillah, sepuluh hari lalu kita sudah menerima LHP BPK, dan hasilnya kita kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” ungkapnya, seraya mengapresiasi kinerja pengelolaan keuangan daerah.
Dalam rapat tersebut, Doding juga menyinggung perkembangan pembahasan Raperda tentang Perubahan Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK). Pembahasan telah memasuki tahap Panitia Khusus (Pansus) dan tengah mempertimbangkan usulan penambahan satu organisasi perangkat daerah (OPD) baru.
“Usulan dari Pak Bupati itu ada penambahan satu. Tapi jika kondisi keuangan belum memungkinkan, bisa tetap seperti sekarang dengan penyesuaian dinas saja. Karena SOTK ini harus sinkron dengan RPJMD kita,” jelasnya.
Ia menegaskan, struktur OPD baru nantinya harus mendukung arah pembangunan daerah yang sesuai dengan visi dan misi kepala daerah.
“Kita masih melanjutkan slogan Meroket seperti periode pertama. Fokusnya penguatan SDM, peningkatan ekonomi, dan pelestarian lingkungan. Tapi tahun ini urutannya dibalik: lingkungan dulu, lalu ekonomi dan SDM,” tandasnya.
Rapat paripurna ini menjadi langkah awal penyusunan kebijakan strategis pembangunan Kabupaten Trenggalek lima tahun ke depan, sekaligus bentuk transparansi dan akuntabilitas atas pelaksanaan anggaran tahun sebelumnya.