Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Trenggalek berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial BG, warga Kecamatan Tugu, Kabupaten Trenggalek, yang diduga kuat terlibat dalam kasus penipuan dan penggelapan ratusan juta rupiah. Korban, yang juga warga Kecamatan Tugu, melaporkan tindakan BG setelah merasa tertipu.
Dalam konferensi pers di Mapolres Trenggalek, Kapolres Trenggalek AKBP Gathut Bowo Supriyono, S.H., S.I.K., M.Si., mengungkapkan bahwa tersangka BG dengan sengaja dan bermaksud menguntungkan diri sendiri menjanjikan korban bahwa ia dapat memasukkan anak korban menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).
“Tersangka BG menawarkan untuk membantu anak korban bekerja sebagai ASN di Lapas. Tersangka meminta uang sebesar Rp. 400 juta dengan alasan biaya administrasi dan operasional,” jelas AKBP Gathut Bowo Supriyono.
Pembayaran tersebut tidak diminta sekaligus, melainkan bisa dengan membayar DP awal sebesar Rp. 100 juta terlebih dahulu. Sisanya bisa dibayarkan setelah anak korban dinyatakan lulus dan menjadi ASN di Lapas.
Atas kesepakatan tersebut, pada tanggal 3 Oktober 2022, korban bersama anaknya dan tersangka datang ke kantor BRI Unit Gandusari untuk melakukan transfer pembayaran melalui teller BRI dari rekening milik korban kepada rekening tersangka BG sebesar Rp. 100 juta.
“Setelah melakukan pembayaran tersebut, tersangka BG meminta korban menunggu panggilan dari pihak Lembaga Pemasyarakatan untuk diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri. Namun, hingga saat ini, tersangka BG tidak memberi kabar. Bahkan, tersangka BG justru tidak memiliki itikad baik dan sulit dihubungi. Merasa tertipu, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Trenggalek,” tambah AKBP Gathut.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal penipuan dan/atau penggelapan sebagaimana dimaksud dalam pasal 378 KUHPidana dan/atau 372 KUHPidana dengan ancaman pidana penjara paling lama 4 tahun.
Polres Trenggalek berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk penipuan dan penggelapan demi menjaga keamanan dan kepercayaan masyarakat. Kasus ini diharapkan menjadi pelajaran bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap modus penipuan serupa.













