Trenggalek, dailyindonesia.co – Kepolisian Resort Trenggalek melakukan pemusnahan barang bukti ribuan liter minuman keras (Miras) dari berbagai merek, Narkoba, dan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis. Acara pemusnahan tersebut digelar di ruang publik terbuka Mapolres Trenggalek, segera setelah Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Semeru 2024.
Menurut Kapolres Trenggalek, AKBP Gathut Bowo Supriyono, S.H., S.I.K., M.Si., barang bukti tersebut merupakan hasil dari operasi Pekat Semeru 2024 dan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) jajaran Polres Trenggalek. Total Miras yang dimusnahkan mencapai 1.388 Liter ditambah 20 Jeriken, sedangkan Narkoba yang dimusnahkan berupa Sabu seberat 35.14 gram dan 2.140 butir Okerbaya, serta knalpot tidak sesuai spesifikasi sebanyak 15 buah.
Pemusnahan Miras dan Narkoba dilakukan secara simbolis oleh jajaran Forkopimda dengan cara memecahkan botol dan menuangkan Miras ke dalam tong yang disediakan, disaksikan oleh segenap tamu undangan yang hadir. Acara dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara.
Kapolres menyatakan bahwa Miras, Narkoba, dan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis tersebut dapat menyebabkan gangguan Kamtibmas (Ketertiban dan Kesenangan Masyarakat) serta meningkatkan tingkat kriminalitas dan kejahatan.
Operasi Pekat dan KRYD ini merupakan upaya Kepolisian untuk menciptakan kondisi Kamtibmas yang kondusif serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat selama bulan Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri 1445 H.
Dalam rangka pengamanan Lebaran, Kepolisian akan menggelar Operasi Ketupat Semeru 2024 mulai tanggal 4 hingga 16 April 2024. Kapolres mengajak semua pihak, termasuk masyarakat luas, untuk bersama-sama mewujudkan Kabupaten Trenggalek yang aman dan kondusif.
Turut hadir dalam acara tersebut antara lain, Bupati Trenggalek H. M. Nur Arifin, Dandim 0806 Trenggalek Letkol Czi Yudo Aji Susanto, S.Sos., M.A., Kajari Trenggalek Akbar Yahya S.H., M.H., Ketua Pengadilan Negeri Trenggalek Dian Nur Pratiwi S.H., M.H., Komandan Subdenpom persiapan Kapten CPM Fifih Hayatul Afiah, S.H., Kasatpol PP Drs. Habib Sholehudin, Kadishub Teguh Budi Prajitno, S.H., Kepala BPDP Drs. Stevanus Triadi, dan Kapolsek Jajaran.













