Trenggalek, dailyindonesia.co – DPRD Kabupaten Trenggalek menggelar rapat paripurna yang dihadiri oleh Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin beserta jajaran di Graha Paripurna DPRD setempat. Dalam rapat yang merupakan yang ke-10 dalam rangkaian tersebut, pembahasan utama difokuskan pada penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2023.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Trenggalek, Doding Rahmadi, dalam penjelasannya setelah rapat, menyampaikan bahwa terdapat tiga agenda utama dalam rapat paripurna kali ini. Pertama, adalah penyampaian LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2023. Kedua, adalah pembentukan panitia khusus (Pansus) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), dan yang ketiga adalah pengesahan rancangan peraturan daerah (Ranperda) Hari Jadi Trenggalek.
Doding menjelaskan bahwa anggota DPRD Trenggalek telah memahami pemaparan LKPJ dengan baik, termasuk dalam hal angka-angka yang disampaikan. Namun, ia menekankan bahwa parameter kinerja akan diperiksa dan dinilai oleh Bupati.
Setelah pemaparan dari Bupati, Pansus akan membahasnya dalam rapat kerja yang diadakan khusus untuk itu. “Jadi apa yang disampaikan oleh Bupati terkait LKPJ Tahun Anggaran 2023 akan dibahas oleh teman-teman Pansus,” tutur Doding.
Rapat paripurna ini menjadi forum penting bagi DPRD Kabupaten Trenggalek untuk mengawasi dan mengevaluasi kinerja pemerintah daerah serta memastikan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan anggaran. Hal ini merupakan langkah yang signifikan dalam membangun tata kelola pemerintahan yang baik dan memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat Kabupaten Trenggalek.













