JAKARTA, Dailyindonesia.co ,11 Oktober 2026 — Dugaan praktik tebang pilih dalam pengundangan pertemuan perdana Kapolda Metro Jaya dengan awak media, yang berlangsung Sabtu (10/10/2026) di Gedung Promoter Polda Metro Jaya, memicu sorotan dari kalangan insan pers. Sejumlah pemimpin redaksi menilai pola undangan tersebut bertentangan dengan semangat keterbukaan yang diusung dalam agenda tersebut.
Pemimpin Redaksi JournalReportase, Arif Yunianto, menyampaikan kekecewaan atas tidak dilibatkannya sejumlah jurnalis yang secara rutin melakukan peliputan di lingkungan Polda Metro Jaya. Padahal, kegiatan itu dikemas sebagai diskusi terbuka guna menyerap aspirasi awak media tanpa pembatasan asal instansi.
“Sejumlah wartawan yang setiap hari bertugas meliput di wilayah hukum Polda Metro Jaya mengaku kecewa karena tidak disertakan dalam pertemuan tersebut. Pola undangan yang terkesan tebang pilih berpotensi memunculkan persepsi negatif di kalangan insan pers,” ujar Arif pada Sabtu, 10 Oktober 2026.
Arif menegaskan, pergantian pimpinan seharusnya menjadi momentum memperkuat hubungan kemitraan dengan seluruh elemen media, bukan justru mempersempit akses komunikasi.
“Polda Metro Jaya seharusnya merangkul semua, bukan hanya media tertentu. Kami yang setiap hari di lapangan justru tidak tahu ada pertemuan itu. Ini aneh — disebut diskusi terbuka, namun undangannya tertutup,” tegasnya.
Ditempat yang sama Pimpinan Redaksi IndonesiaJurnalis.com, Nurkholis, sependapat dengan catatan tersebut. Ia menilai keterbukaan komunikasi antara kepolisian dan pers harus diwujudkan melalui perlakuan yang adil, transparan, dan tidak diskriminatif terhadap seluruh media yang menjalankan fungsi jurnalistik.
“Media saya yang tergabung dalam grup peliputan PMJ merasa tidak dihargai. Hampir setiap hari kami merilis berita terkait kinerja dan kegiatan Polri. Kontribusi media tidak semestinya hanya diukur dari seberapa dekat hubungan personal dengan pejabat atau seberapa sering menerima undangan kegiatan resmi,” ungkap Nurkholis.
Nurkholis juga menyoroti bahwa fungsi pers tidak terbatas pada peliputan seremonial. Ia mengemukakan pengalaman pemberitaan biro daerahnya di Kabupaten Keerom, Papua, terkait dugaan aktivitas pertambangan emas ilegal yang disinyalir mendapat perlindungan oknum kepolisian, lengkap dengan dugaan adanya permintaan uang hingga puluhan juta rupiah per unit alat berat. Surat peringatan telah disampaikan kepada Presiden, Kapolri, serta instansi terkait, dan upaya tersebut berkontribusi terhadap penurunan intensitas aktivitas yang dimaksud, meskipun belum sepenuhnya tuntas.
“Kami terus menyebarluaskan informasi dan menyampaikan surat hingga ke tingkat tertinggi. Kegiatan tersebut akhirnya berkurang, namun kami masih menanyakan kejelasan penanganan aliran dana dan pihak-pihak yang disebut terkait. Setidaknya, kami berkontribusi untuk negara,” ujarnya.
Evaluasi Forum Wartawan Polri Dinilai Mendesak
Puncak dari sorotan ini adalah usulan evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme keanggotaan dan pengelolaan Forum Wartawan Polri (FWP). Nurkholis meminta agar kepemimpinan FWP di lingkungan Polda Metro Jaya dikaji ulang jika dinilai tidak mampu lagi mengakomodasi seluruh komunitas media yang selama ini berkontribusi.
“Secara terbuka, saya meminta ketua FWP dievaluasi dan diganti jika tidak lagi mampu merangkul seluruh komunitas media. Organisasi ini harus menjadi jembatan, bukan justru membatasi akses komunikasi hanya untuk kelompok tertentu,” tegas Nurkholis.
“Kemitraan yang sehat antara institusi kepolisian dan pers tidak dibangun melalui kedekatan eksklusif atau pilih kasih dalam undangan. Kuncinya terletak pada kesetaraan akses informasi, penghormatan terhadap independensi jurnalistik, dan komitmen bersama untuk melayani kepentingan publik.”
Catatan Redaksi: Berita ini disusun berdasarkan pernyataan pihak-pihak yang tercantum di dalamnya. Konfirmasi dari pihak Polda Metro Jaya dan Forum Wartawan Polri tetap kami harapkan guna kelengkapan informasi sesuai prinsip jurnalistik berimbang.












