Tulungagung,dailyindonesia.co – Operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi di Kabupaten Tulungagung mulai menguak dugaan praktik korupsi yang lebih sistematis dari sekadar suap proyek.
Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, resmi ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga menjalankan pola pemerasan terstruktur terhadap jajaran pejabat di lingkungan pemerintah daerah.
KPK mengungkap, praktik tersebut tidak bersifat insidental, melainkan menyerupai “setoran wajib” yang dibebankan kepada sedikitnya 16 Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Para kepala OPD diduga diminta menyisihkan anggaran dengan nilai fantastis, bahkan disebut mencapai hingga 50 persen dari pagu proyek.
Lebih jauh, penyidik menemukan indikasi adanya tekanan sistematis. Sejumlah pejabat disebut tidak hanya diminta menyetor, tetapi juga diminta menandatangani surat pernyataan siap mengundurkan diri. Skema ini diduga menjadi alat kontrol untuk memastikan kepatuhan terhadap perintah atasan.
Total nilai permintaan dalam praktik ini diperkirakan mencapai sekitar Rp5 miliar, dengan realisasi penerimaan sementara sekitar Rp2,7 miliar. Dalam OTT tersebut, KPK turut mengamankan uang tunai Rp335 juta yang diduga bagian dari aliran dana tersebut.
Tidak hanya melibatkan bupati, peran ajudan disebut menjadi perantara penting dalam pengumpulan dana. Pola ini memperkuat dugaan adanya sistem yang telah berjalan dan terorganisir.
Sejumlah sumber menyebut, tekanan yang terjadi membuat beberapa pejabat terpaksa mencari dana talangan, termasuk menggunakan uang pribadi, demi memenuhi permintaan tersebut.
Penangkapan ini sekaligus menegaskan bahwa praktik korupsi di daerah tidak lagi berdiri pada satu proyek, melainkan berpotensi menjadi mekanisme terstruktur yang membebani seluruh lini birokrasi.
Kini, Gatut ditahan di rumah tahanan KPK untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik masih menelusuri aliran dana dan membuka kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat dalam pusaran kasus ini.
Kasus ini menjadi alarm keras bagi tata kelola pemerintahan daerah, sekaligus membuka tabir bagaimana kekuasaan dapat digunakan untuk menekan dan mengendalikan sistem birokrasi demi kepentingan pribadi.(vol)













