Jakarta,dailyindonesia.co – Sepanjang tahun 2023, Kejaksaan RI telah melaksanakan tugas dan kewenangannya sebagai salah satu Aparat Penegak Hukum dengan berbagai prestasi di berbagai bidang, seperti Bidang Tindak Pidana Umum, Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, serta Bidang Pidana Militer.
Berikut ini adalah pencapaian dari masing-masing bidang:
BIDANG TINDAK PIDANA UMUM
Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Umum (JAM PIDUM) bertanggung jawab atas penanganan tindak pidana umum. Lingkup bidang ini mencakup prapenuntutan, pemeriksaan tambahan, penuntutan, upaya hukum, pelaksanaan penetapan hakim dan putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap, eksaminasi, pengawasan terhadap pelaksanaan pidana bersyarat, pidana pengawasan, pengawasan terhadap pelaksanaan keputusan lepas bersyarat, dan tindakan hukum lainnya.
Capaian kinerja Bidang Tindak Pidana Umum sepanjang 2023, yaitu:
– Dalam kurun waktu 2020-2023, Kejaksaan RI telah berhasil menyelesaikan 4.443 perkara dengan pendekatan keadilan restoratif berdasarkan Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2020. Dalam perincian tahunannya, pada tahun 2020: 192 perkara disetujui dan 44 ditolak; 2021: 388 perkara disetujui dan 34 ditolak; 2022: 1.456 perkara disetujui dan 65 ditolak; 2023: 2.407 perkara disetujui dan 38 ditolak. Selain itu, Kejaksaan RI juga telah membentuk 4.784 Rumah Restorative Justice dan 111 Balai Rehabilitasi.
– Jumlah penanganan perkara tindak pidana umum di seluruh Indonesia sepanjang Januari hingga Desember 2023 adalah sebagai berikut: terdapat 160.553 SPDP masuk di Bidang Tindak Pidana Umum, 127.112 perkara masuk Tahap I, 119.162 berkas perkara dinyatakan lengkap, 117.880 perkara masuk Tahap II, 107.677 perkara sudah dilimpahkan kepada pengadilan dan memperoleh putusan, 99.224 perkara sudah dilakukan tahap eksekusi. Selain itu, terdapat 5.408 perkara masuk banding dan 3.045 perkara mengajukan kasasi.
BIDANG PERDATA DAN TATA USAHA NEGARA
Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM DATUN) bertanggung jawab atas penanganan hukum perdata dan tata usaha negara. Lingkup bidang ini mencakup penegakan hukum, bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lainnya kepada negara atau pemerintah, seperti lembaga atau badan negara, lembaga atau instansi pemerintah pusat dan daerah, Badan Usaha Milik Negara atau Daerah di bidang perdata dan tata usaha negara.
Capaian kinerja Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara sepanjang 2023, yaitu:
– Penyelesaian perkara perdata melalui litigasi mencapai 72,26% dari total perkara sebanyak 1.781, yaitu 1.287 perkara. Sedangkan penyelesaian perkara perdata melalui jalur non-litigasi mencapai 40,15% dari total perkara sebanyak 17.140, yaitu 6.883 perkara.
– Penyelesaian perkara tata usaha negara melalui litigasi mencapai 61,62% dari total perkara sebanyak 271, yaitu 167 perkara.
– Penyelamatan keuangan negara yang berhasil diselesaikan mencapai Rp74.733.397.101.429, sedangkan pemulihan keuangan negara yang berhasil diselesaikan mencapai Rp10.492.421.079.735,90.
– Jumlah gugatan bantuan Hukum Gugatan Sederhana (Penerapan Sanksi Perdata Jaminan Sosial Ketenagakerjaan) yang dilaksanakan pada tahun 2023 adalah sebanyak 43 gugatan, dengan nilai gugatan sebesar Rp6.080.208.939,68.
– Pada tahun 2023, Kejaksaan RI telah menerbitkan 14 produk hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, termasuk surat edaran dan pedoman yang berkaitan dengan penyelesaian tunggakan eksekusi uang pengganti, pelayanan hukum kepada masyarakat, dan penanganan sengketa tata usaha negara terkait pemilu.
BIDANG PIDANA MILITER
Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (JAM PIDMIL) bertanggung jawab atas koordinasi teknis penuntutan yang dilakukan oleh oditurat dan penanganan perkara koneksitas di bidang pidana militer.
Capaian kinerja Bidang Pidana Militer sepanjang 2023, yaitu:
– Jumlah perkara koneksitas yang ditangani sebanyak 11 perkara dengan tahapan penyelidikan, penyidikan, pra-penuntutan, penuntutan, dan upaya hukum kasasi.
– Kegiatan koordinasi teknis. (Red)
Sumber : Kapuspenkum Kejagung RI













