Kecewa Tak Ditemui Pemkab, Pengunjuk Rasa di Sidoarjo Tumpahkan Sampah

Pengunjuk rasa dari Gerakan Pekerja Kebersihan Seluruh Indonesia (Gapeksi) membuang sampah yang mereka bawa di depan Pendopo Kabupaten Sidoarjo, pada Rabu pagi (20/12/2023). Foto: Tangkapan layar video kiriman Sugeng Sulistyono via WA SS

Sidoarjo, dailyindonesia.co – Sekitar 200 anggota Gerakan Pekerja Kebersihan Seluruh Indonesia (Gapeksi) melakukan aksi unjuk rasa di depan Pendopo Kabupaten Sidoarjo pada Rabu pagi. Dalam aksi protes yang berlangsung kurang lebih 30 menit tersebut, para peserta yang biasanya bertugas membersihkan sampah di berbagai kampung di Kecamatan Waru, Porong, Jabon, dan Kota, menumpahkan sampah dari gerobak mereka di depan pendopo.

AKP Sugeng Sulistyono, Wakil Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Sidoarjo, melaporkan bahwa aksi ini tidak hanya bersifat simbolis, tetapi juga mengakibatkan penutupan jalan karena ratusan kantong plastik berisi sampah ditumpahkan hingga menutup badan jalan. Cairan yang keluar dari kantong-kantong sampah tersebut membuat permukaan jalan menjadi licin, mengakibatkan kendaraan kesulitan melintas.

“Sementara kami mengosongkan dulu jalur Cokro Timur, Cokro Barat dibersihkan dulu karena licin. Sampahnya kalau dipaksa dilewati kendaraan, licin. Sedang kami bersihkan. Kalau sudah bisa dilintasi, kami buka jalurnya,” ujar Sugeng pada pukul 11.10 WIB.

Adapun tuntutan utama para pengunjuk rasa adalah sebagai berikut:

  1. Pemerintah diminta melakukan revisi terkait pengenaan tarif pelayanan pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah (BLUD UPTD) Griyo Mulyo sesuai dengan Peraturan Bupati Nomor 51 Tahun 2023 tentang tarif layanan BLUD UPTD tempat pemrosesan akhir Griyo Mulyo Kabupaten Sidoarjo.
  2. Penghapusan tarif angkutan sampah pada layanan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Grio Mulyo.
  3. Penghapusan penerapan sistem TOP UP BLUD terhadap para pengelola Tempat Pemrosesan Sampah Terpadu (TPST) di wilayah Kabupaten Sidoarjo.
  4. Pemerintah Kabupaten Sidoarjo diminta untuk melakukan koordinasi dan pembahasan ulang dengan pengelola TPST di wilayah tersebut guna menemukan solusi terbaik dan mendengarkan aspirasi para pengelola TPST, sehingga dapat dibuat peraturan yang disepakati bersama dalam rangka pengelolaan sampah di Kabupaten Sidoarjo.

Hingga pukul 13.05 WIB, Bahrul Amig, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Sidoarjo, belum memberikan tanggapan terkait unjuk rasa ini. Suarasurabaya.net telah mencoba menghubunginya melalui pesan teks maupun telepon tanpa mendapatkan respons. (len/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *