Trenggalek, Komisi II DPRD Kabupaten Trenggalek menggelar rapat kerja bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk membahas Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun anggaran 2026, Senin (11/8/2025).
Ketua Komisi II DPRD Trenggalek, Mugianto, menjelaskan rapat ini bertujuan untuk memastikan rencana program kerja OPD selaras dengan dokumen perencanaan pembangunan daerah.
“Setelah kita cek, sudah konsisten dengan RKPD pada RPJMD,” ujarnya.
Meski demikian, lanjut Mugianto yang akrab disapa Kang Obeng, pihaknya menemukan sejumlah catatan. Beberapa program belum teranggarkan, sementara yang lain dinilai kurang atau justru berlebih.
“Makanya tadi sempat akan kita laporkan ke badan anggaran, kalau pagu anggarannya kurang atau sebaliknya,” tegasnya.
Salah satu sorotan Komisi II muncul dari sektor perekonomian, khususnya perusahaan daerah. DPRD menilai terdapat laporan pendapatan yang tidak sesuai dengan kondisi riil.
“Atas kondisi tersebut, kita anggarkan untuk audit empat BUMD, karena ada dugaan tidak sehat atau laporannya kurang profesional terkait dengan setoran PAD,” ungkapnya.
Selain perekonomian, sektor pariwisata juga menjadi perhatian serius. Dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp15 miliar direncanakan untuk pengembangan destinasi wisata unggulan, termasuk perbaikan akses menuju lokasi.
“Itu akan kita fokuskan ke pariwisata, termasuk jalur menuju lokasi yang akan kita perbaiki, biar pundi-pundi pendapatan bisa bertambah,” jelasnya.
Adapun obyek wisata prioritas yang akan dibenahi yakni Pantai Prigi, Karanggongso, Goa Lowo, dan Pantai Pelang. Menurut Mugianto, destinasi tersebut terbukti menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) cukup signifikan setiap tahunnya.