Gabungan OPD Teknisi  Akan Lakukan Pembongkaran Bila Pengusaha Reklame Bodong Membangkang

Fotp: Peringatan Keras Terhadap Pemilik Usaha Papan Reklame Bodong

Blitar,daily indonesia – Tim gabungan organisasi perangkat daerah (OPD) teknis yang terdiri dari Satpol PP, Dinas PUPR, DPMPTSP, Bapenda dan Dinas Perhubungan Kabupaten Blitar Selasa (25/03/2025) melakukan pemasangan stiker yang berisikan teguran tertulis terhadap papan reklame yang diduga belum mengantongi izin alias bodong namun sudah berdiri kokoh.

Menurut keterangan dari Repelita Nugroho,SH.MH selaku Kabid Gakkumda Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Blitar mengatakan bahwa pemasangan stiker tersebut ditujukan kepada pemilik usaha papan reklame supaya melengkapi perijinan dan diharapkan untuk kooperatif.

“Setelah diberikan surat teguran ini segera menghubungi dan berkoordinasi dengan dinas terkait adapun tenggang waktunya setelah pemasangan stiker ini adalah tujuh hari apabila lewat dari batas waktu yang ditentukan maka kami berikan peringatan tertulis dari DPMPTSP, ” Terang Kabid Gakumda.

Selanjutnya dalam wawancara pasca melakukan sidak Repelita Nugroho menambahkan konsekuensi atau sanksi terberatnya apabila teguran tertulis tidak ditanggapi oleh pelaku usaha maka akan dilakukan pembongkaran oleh tim gabungan OPD teknis.

Foto : Tim gabungan organisasi perangkat daerah (OPD) teknis Tempel Stiker Peringatan

Perlu diketahui ada lima titik papan reklame diduga bodong yang disidak adapun lokasinya semua berada di traffic light atau persimpangan strategis di wilayah Kabupaten Blitar yakni Perempatan Kademangan, Sutojayan, Jatitengah Selopuro, Tumpang dan sisi timur perempatan Garum.

Berbagai dampak yang ditimbulkan pemasangan papan reklame tak berizin tersebut salah satunya menurut kesaksian warga sekitar pondasi beton papan reklame yang berada di Perempatan Sutojayan terlalu menjorok ke jalan raya hingga sering menyebabkan laka lantas kemudian tiang pancang di perempatan Kademangan terpampang stiker peringatan dari PLN karena dianggap dekat dengan kabel bahkan yang lebih extrem papan baliho di perempatan Jatitengah Selopuro terlihat menempel dengan kabel listrik PLN.

Sebelumnya Tim media telah mengkonfirmasi ke pihak yang tak ingin disebut namanya bahwa pemilik usaha reklame bodong ini  inisial T yang juga merupakan Tim Sukses dari salah satu Calon Bupati pada Pilkada lalu.(TIM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *