Trenggalek, dailyindonesia.co – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Trenggalek menggelar Rapat Paripurna untuk mengesahkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2025 dengan total anggaran sebesar Rp 1,969 triliun. Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi, yang didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Arik Sriwahyuni, M Hadi, dan Subadianto.
Hadir dalam kesempatan ini Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin dan Wakil Bupati Syah Muhamad Natanegara, yang turut menyaksikan pengesahan anggaran di Graha Paripurna DPRD setempat.
“Total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp 1,969 triliun,” kata Doding Rahmadi dalam rapat yang berlangsung di Senin pagi.
Doding menjelaskan, setelah RAPBD TA 2025 disahkan, langkah berikutnya adalah mengonsultasikan dokumen tersebut kepada Gubernur Jawa Timur untuk dijadikan Peraturan Daerah (Perda). Dengan demikian, pada Januari 2025, APBD TA 2025 diharapkan sudah dapat digunakan untuk berbagai program pembangunan.
Adapun untuk komposisi APBD Tahun 2025, pendapatan ditargetkan mencapai Rp 1,969 triliun, sedangkan pengeluaran direncanakan sebesar Rp 2,2 triliun. DPRD Kabupaten Trenggalek telah menutup defisit tersebut melalui pembiayaan yang telah dianggarkan.
Doding menambahkan bahwa skala prioritas untuk APBD TA 2025 mencakup sejumlah kegiatan strategis, seperti pembangunan infrastruktur, pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), serta kegiatan di sektor sosial, pendidikan, dan kesehatan. “Kami berharap tahun depan program PPPK sudah dapat terselesaikan dengan baik,” tegasnya.
Pengesahan RAPBD TA 2025 ini direncanakan selesai pada akhir bulan November 2024, sehingga proses perencanaan dan penggunaan anggaran dapat berjalan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.