Trenggalek, dailyindonesia.co – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Trenggalek menggelar rapat kerja dengan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait guna membahas rancangan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2024. Rapat ini bertujuan untuk meninjau kembali alokasi anggaran, menyesuaikan dengan kondisi fiskal daerah yang terbatas.
Ketua Komisi III DPRD Trenggalek, Pranoto, menyampaikan bahwa dalam pertemuan tersebut, pihaknya melibatkan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Bagian Pembangunan, serta Pengadaan Barang dan Jasa. Fokus utama diskusi ini adalah memastikan program prioritas dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tetap bisa dicapai meski dengan keterbatasan anggaran.
“Dari awal rapat, kami meminta teman-teman OPD untuk memprioritaskan kebutuhan RPJMD. Dengan kapasitas fiskal yang terbatas, penting bagi kita semua untuk fokus agar target-target yang sudah direncanakan bisa dicapai di akhir tahun,” ujar Pranoto.
Ia menambahkan, beberapa program pembangunan perlu disesuaikan dengan realitas di lapangan. Berdasarkan evaluasi, Komisi III menilai perlu dilakukan pemangkasan anggaran di beberapa sektor pembangunan.
“Kami melihat bahwa ada beberapa anggaran yang harus dipangkas, mengingat realisasi proses di lapangan yang tidak sesuai dengan harapan. Menurut kajian Komisi III, hal ini perlu segera ditindaklanjuti,” jelasnya.
Salah satu sorotan dalam rapat tersebut adalah usulan tambahan anggaran sebesar Rp 4,5 miliar untuk Dinas PUPR. Pranoto menyatakan angka tersebut terlalu besar jika dibandingkan dengan kebutuhan nyata di lapangan. “Tambahan anggaran sebesar Rp 4,5 miliar itu tidak masuk akal. Untuk satu ruas jalan saja, yang sekarang sudah ditanami pisang dan lain-lain, butuh lebih dari Rp 1 miliar. Idealnya, Dinas PUPR mengelola anggaran sekitar Rp 25 miliar dalam perubahan ini,” paparnya.
Pranoto menegaskan bahwa hasil rapat ini akan segera disampaikan kepada Badan Anggaran DPRD Kabupaten Trenggalek. Ia berharap ada pengurangan anggaran di beberapa OPD berdasarkan laporan dari Komisi III untuk menjaga efisiensi dan keberlanjutan program.
Dengan pembahasan yang terus berlanjut, DPRD Kabupaten Trenggalek berkomitmen untuk memastikan bahwa perubahan APBD tahun 2024 dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi daerah, sehingga pelayanan kepada masyarakat tetap optimal.













