DPRD Trenggalek Gelar Rapat Paripurna, Bupati Sampaikan Jawaban Atas Pandangan Umum Fraksi Terhadap Raperda Perubahan APBD 2024

Trenggalek, dailyindonesia.co – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Trenggalek menggelar rapat paripurna, untuk mendengarkan jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2024.

Wakil Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi, menjelaskan bahwa rapat ini merupakan kelanjutan dari pembahasan pandangan umum fraksi-fraksi yang telah disampaikan sebelumnya. “Rapat paripurna siang ini adalah jawaban dari Bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap perubahan APBD,” ujar Doding.


 

Doding juga menekankan pentingnya percepatan pembahasan APBD perubahan, mengingat Trenggalek segera memasuki masa transisi pemerintahan. “Masa jabatan anggota DPRD hanya tersisa beberapa hari lagi hingga 26 Agustus. Oleh karena itu, pembahasan APBD Perubahan tahun 2024 ditargetkan selesai pada 5 Agustus ini,” tegasnya.

Sebelum pengesahan, rancangan APBD perubahan ini akan terlebih dahulu dikonsultasikan kepada Gubernur Jawa Timur. “Waktu yang cukup diperlukan agar sebelum masa tugas anggota DPRD periode 2019-2024 berakhir, Raperda ini bisa segera disahkan,” tambah Doding.

Wakil Bupati Trenggalek, Syah Muhamad Natanegara, menyampaikan rasa syukurnya setelah rapat paripurna berlangsung. “Alhamdulillah, kami telah menyampaikan jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi di DPRD Kabupaten Trenggalek. Kami sangat menghargai saran dan kritik yang diberikan,” ujar Syah.

Lebih lanjut, Wabup Syah menyatakan pihaknya akan segera menindaklanjuti masukan dari para fraksi. “Hampir semua fraksi menyoroti penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan infrastruktur yang dinilai belum merata. Ini akan menjadi fokus kami ke depan,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *