Densus 88 Tangkap Dua teroris jaringan JAD Bima

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Erdi Adrimulan Chaniago. ANTARA/Ho-Humas Polri

“masyarakat supaya waspada dan mampu memilah agar tidak memasukkan anaknya ke lembaga pendidikan yang memberikan pemahaman radikal”

Nasional, dailyindonesia.co – Densus 88 Antiteror Polri menangkap dua terduga teroris yang merupakan anggota kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD) di Bima, Nusa Tenggara Barat. Salah satu yang ditangkap diketahui sebagai pemimpin kelompok tersebut.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Erdi Adrimulan Chaniago mengungkapkan, kedua tersangka yang berinisial LHM dan DW ditangkap di dua lokasi berbeda.


 

“DW dibekuk di Jalan Gajah Mada, Penarega, Bima, sementara LHM ditangkap di Pentol, Kecamatan Mpunda, Bima,” ujar Erdi, Sabtu (07/09/2024) dilansir Antara.

LHM diketahui berperan sebagai amir atau pimpinan kelompok JAD Bima. Ia menggerakkan anggota kelompok dalam kegiatan fisik dan mengoordinasikan pertemuan di Bima, Sumbawa Barat, dan Pulau Lombok. Sementara itu, DW berperan dalam proses kaderisasi, termasuk melaksanakan pelatihan fisik seperti bela diri dan renang laut guna mempersiapkan aksi teror.

“Keduanya telah berbaiat kepada kelompok ISIS dan bergabung dengan JAD Bima,” kata Erdi.

Dari penangkapan tersebut, Densus 88 menyita sejumlah barang bukti, termasuk senapan angin dan 15 buku. Erdi menekankan pentingnya kewaspadaan masyarakat agar tidak terlibat dengan kelompok teroris dan menjaga anak-anak dari lembaga pendidikan yang menyebarkan paham radikal.

Kelompok JAD telah dinyatakan sebagai organisasi teroris berdasarkan keputusan pengadilan.

“Penangkapan ini membuktikan bahwa kelompok teroris secara sistematis melakukan perekrutan dan menyebarkan pemahaman yang salah,” pungkas Erdi. (ld/ant)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *