Peringatan HUT ke-105 Pemadam Kebakaran, Bupati Trenggalek Apresiasi Kiprah Damkar

Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin (tengah)

Trenggalek, dailyindonesia.co – Dalam acara puncak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-105 Pemadam Kebakaran (Damkar) tahun 2024, Bupati Trenggalek, Mocahammad Nur Arifin, menyampaikan ucapan selamat dan terima kasih atas dedikasi Damkar dalam melayani masyarakat selama ini.

Dalam sambutannya di Lapangan Kodam V Brawijaya, Surabaya, Bupati Arifin khususnya mengapresiasi kontribusi Wisanggeni, Tim Reaksi Cepat (TRC) Pemadam dan Penyelamatan Kabupaten Trenggalek. Menurutnya, Damkar Trenggalek telah luar biasa dalam menangani berbagai keluhan masyarakat, tidak hanya terbatas pada penanganan kebakaran.


 

“Damkar Trenggalek selama ini sudah sangat luar biasa dalam melayani keluhan masyarakat. Tidak hanya urusan kebakaran saja, banyak keluhan dilaporkan kepada salah satu unit pelayanan masyarakat itu,” ungkap Bupati Arifin.

Pemadam Kebakaran Trenggalek bukan hanya mengatasi kebakaran, namun juga menangani evakuasi serangga berbisa seperti Tawon Vespa, ular, serta kejadian-kejadian tidak terduga lainnya. Masyarakat pun melaporkan kasus-kasus seperti jari bengkak akibat cincin, kunci kamar patah, dan berbagai insiden lainnya kepada Damkar.

“Saya mengucapkan terima kasih, tentunya kepada Pemadam Kebakaran Kabupaten Trenggalek. Tim Wisanggeni kita punya, itu Tim Reaksi Cepat (TRC) Pemadam dan Penyelamatan,” tambah Bupati Arifin.

Bupati Arifin juga menyampaikan rencana untuk mengevaluasi struktur organisasi Damkar mengingat luasnya wilayah Trenggalek dan potensi risiko seperti kebakaran hutan. Dengan dukungan masyarakat melalui DPR, ia berharap Damkar dapat berdiri sebagai lembaga yang lebih mandiri.

“Selamat ulang tahun Damkar, saya ucapkan terimakasih kepada semua teman-teman, baik yang sudah berstatus ASN baik PNS atau PPPK maupun yang masih honorer,” pungkasnya.

Bupati Arifin juga mengingatkan bahwa sesuai arahan Menteri Dalam Negeri, honorer diharapkan mengikuti Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun 2024 sebagai upaya peningkatan kualitas tenaga kerja di Damkar Trenggalek.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *