Trenggalek, dailyindonesia.co – Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin, bersama dengan jajaran Satuan Polisi Pamong Praja dan Kebakaran (Satpol PP dan Kebakaran), melakukan pertemuan untuk merumuskan strategi dalam menata Pedagang Kaki Lima (PKL) agar tetap dapat berjualan dengan tertib dan tanpa mengganggu fasilitas publik.
Dalam pertemuan tersebut, Bupati Arifin menegaskan pentingnya menata PKL sebagai bagian dari strategi pembangunan di awal tahun 2024. Meskipun PKL menjadi sumber mata pencaharian masyarakat, keberadaannya dapat menimbulkan masalah keamanan, kenyamanan, dan ketertiban, terutama terkait penggunaan fasilitas umum.
“Saat ini, kita sedang fokus pada penyusunan Strategic Mapping untuk tahun ini. Salah satu fokus utama kita adalah mengenai penataan PKL,” ujar Wakil Ketua APKASI, Kamis (15/2/2024).
Bupati Arifin menggarisbawahi tujuan untuk memastikan PKL tetap dapat berjualan, sementara fungsi-fungsi fasilitas umum tetap terjaga. “Kita harus menemukan cara agar PKL dapat berjualan dengan tertib, mengikuti peraturan daerah (perda), dan tanpa mengabaikan fungsi-fungsi fasilitas publik,” tambahnya.
Dalam upaya mencapai tujuan tersebut, Bupati Arifin dan jajaran terlibat dalam diskusi yang mencakup berbagai aspek, termasuk potensi konflik terkait dengan aset dan masalah perizinan.
“Kami sudah mendiskusikan beberapa rekayasa dan kemungkinan konflik yang mungkin timbul. Kami berencana untuk segera melakukan kunjungan lapangan bersama-sama,” ungkap Bupati.
Kasatpol PP dan Kebakaran Trenggalek, Habib Solehudin, menegaskan bahwa penataan PKL adalah bagian dari upaya untuk menciptakan kenyamanan, ketertiban, dan ketentraman di masyarakat. “Semua pedagang dan masyarakat harus merasa nyaman, dan inilah inti dari kebijakan yang kita tetapkan agar Kabupaten Trenggalek dapat berjalan dengan lancar,” tambahnya.
Dengan berada di awal tahun anggaran 2024, Bupati Arifin berharap bahwa strategi yang telah dirumuskan dapat segera dieksekusi untuk menjaga kenyamanan dan ketertiban di Kabupaten Trenggalek.













