Bupati Trenggalek Serahkan 546 SK Perpanjangan Kontrak PPPK Guru dengan Fokus Peningkatan Kompetensi

Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin

Trenggalek, dailyindonesia.co – Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin, menyerahkan Surat Keputusan (SK) perpanjangan kontrak kepada 546 Guru Pendidikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Penyerahan dilakukan di GOR Gajah Putih pada Selasa (6/2/2024).

Dari total 546 guru tersebut, sebanyak 370 guru tahap 1 mendapatkan perpanjangan kontrak selama 3 tahun, mulai 1 Februari 2024 hingga 1 Februari 2027. Sementara itu, 176 guru tahap 2 mendapatkan perpanjangan kontrak yang sama, dimulai 1 Maret 2024 hingga 1 Maret 2027.


 

Bupati Arifin menekankan pentingnya optimasi dalam proses perpanjangan kontrak agar guru dapat fokus pada tugas mengajar dan peningkatan kompetensi tanpa terganggu oleh seremonial berulang. Arifin menyatakan keinginannya untuk memaksimalkan efisiensi dengan mengkontrak langsung selama 3 tahun, menghindari perpanjangan tahunan atau dua tahunan yang dinilai kurang efektif.

“Kalau cari mantu idaman mertua ya cari guru P3K. Karena P3K, jangankan kamu, generasi penerus saja dicerdaskan,” ucap Bupati Trenggalek, menekankan pentingnya peran guru dalam mencerdaskan bangsa.

Dalam wawancaranya, Bupati Arifin menyebutkan bahwa belanja pegawai di daerah akan meningkat sekitar 10 hingga 15%, terutama karena penyelesaian status tenaga honorer menjadi PPPK pada tahun 2024. Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Trenggalek, Agus Setijono, menambahkan bahwa evaluasi kinerja guru PPPK akan mempertimbangkan jumlah, kompetensi, dan pertumbuhan jumlah siswa.

Pemerintah daerah juga berencana membuka lowongan untuk CPNS dan mempertimbangkan pensiunnya sejumlah PNS. Dengan tambahan biaya sekitar Rp. 160 miliar, ditambah dengan pengurangan biaya pensiun, Bupati optimistis bahwa penambahan belanja pegawai akan terkompensasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *