BLITAR,dailyindonesia,co – Para pelaku pencurian kayu jati di Kesatuan Pemangkuan Hutan Blitar, kembali beraksi. Jum’at, (16/2/2024). Aksi pencurian kayu yang terjadi di petak 53 RPH Sekaran BKPH Lodoyo Barat di ketemukan oleh Ketua Yayasan Karya Cipta Abisatya Agus Budi Sulistyo.
Di lokasi kejadian masih terdapat satu batang kayu jati dengan ukuran panjang 2 meter diameter 19 cm. Dua pohon dengan keliling pohon 93 cm telah raib, kerugian ekonomi dan ekologi terhitung cukup besar.
Peristiwa ini memperpanjang keprihatinan yang mendalam bagi masyarakat di sekitar hutan, mereka (pelaku pencurian kayu) tidak ada jera – jeranya dalam melakukan aksinya dengan cara berpindah – pindah.
Seharusnya kegiatan preventif dan preemtif lebih di tingkatkan oleh para petugas perusahaan perhutani. Kehilangan pohon, selain di buatkan Huruf A juga di ikuti dengan penyelidikan. Agar titik – titik rawan bisa di minimalisir adanya gangguan keamanan hutan.

Permasalahan kedua, banyaknya sampah plastik yang ada di dalam kawasan hutan produksi yang tidak nyaman di pandang oleh mata, selain itu juga menimbulkan bau yang tidak sedap. Harapan masyarakat desa Darungan, pemerintah daerah kabupaten Blitar segera memberikan TPS3 R untuk mengurangi tumpukan sampah yang ada di dalam kawasan hutan produksi.(Tim)