Kunjungan Komisi III DPRD Kabupaten Sukoharjo ke DPRD Kabupaten Trenggalek, Ketertarikan pada Pembangunan Bendungan Tugu

DPRD Trenggalek saat menerima kunjungan dari DPRD Sukoharjo.

Trenggalek, dailyindonesia.co – Kunjungan kerja Komisi III DPRD Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, ke DPRD Kabupaten Trenggalek pada Senin (12/2/2024) mendapat sambutan dari Sekretaris DPRD Trenggalek, Muhtarom. Kunjungan ini dilakukan dalam rangka pertukaran informasi terkait pembangunan di Kabupaten Trenggalek, dengan fokus utama pada pembangunan Bendungan Tugu.

Muhtarom menyatakan, “Mereka ingin mengetahui, dengan adanya bendungan tersebut, bisa menambah PAD berapa.” Namun, Muhtarom menjelaskan bahwa saat ini Bendungan Tugu masih menjadi milik pusat dan belum diserahkan ke daerah, sehingga belum memberikan kontribusi finansial kepada Kabupaten Trenggalek.


 

Wakil Ketua Komisi III DPRD Sukoharjo, M. Samrodin, menyampaikan ketertarikannya terhadap keindahan alam Bendungan Tugu. Dia juga menyatakan keinginan untuk mengetahui proses pembebasan lahan dan kepemilikan aset. “Kita konfirmasi, bendungan Tugu itu milik pemkab atau milik propinsi, ternyata itu proyek nasional,” ujarnya.

Lebih lanjut, Samrodin menyampaikan permasalahan serupa di Kabupaten Sukoharjo, di mana proyek bendungan, seperti Waduk Mulur, belum bisa dikelola oleh pemkab karena aset kepemilikannya masih berada di tingkat provinsi. “Bendungan Mulur itu ada sejak jaman Belanda, tetapi aset kepemilikannya masih punya propinsi. Kita sudah mengurus di Kementerian PUPR, namun masih dalam tingkat konsultasi saja, dan belum ada titik terang,” jelasnya.

Kunjungan ini diharapkan dapat memperkuat kerjasama antara kedua kabupaten dalam mengatasi tantangan terkait pembangunan infrastruktur dan pemanfaatan sumber daya alam secara optimal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *