Kebakaran Toko Bangunan 999 di Gandusari Blitar, Kerugian Ditaksir Rp500 Juta

BLITAR,dailyindonesia.co – Kebakaran melanda gudang Toko Bangunan 999 yang berada di Desa Sukosewu, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar, Selasa (13/10/2026) sekitar pukul 09.30 WIB. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun kerugian material diperkirakan mencapai Rp500 juta.

Berdasarkan keterangan awal yang dihimpun, kebakaran pertama kali diketahui oleh pemilik toko berinisial L, 42 tahun, warga Dusun Sukosewu, Desa Sukosewu, Kecamatan Gandusari. Saat itu, saksi mendapati gudang toko bangunan yang menyimpan kayu balau, kayu sengon, serta pipa berbahan PVC telah terbakar.

Gudang yang dilalap api tersebut berukuran sekitar 12 x 10 meter. Bangunan berdinding tembok dengan atap genteng, sementara konstruksi atap gudang menggunakan material kayu yang mudah terbakar.

Mendapatkan laporan kejadian, petugas Polsek Gandusari segera mendatangi lokasi dan berkoordinasi dengan petugas pemadam kebakaran (Damkar). Anggota Koramil, relawan RSI, perangkat desa, serta warga setempat turut membantu proses pemadaman.

Berkat upaya bersama, api akhirnya berhasil dipadamkan sekitar pukul 11.00 WIB.

Diduga Berawal dari Pembakaran Sampah

Dugaan awal, kebakaran dipicu aktivitas pembakaran sampah di belakang gudang toko. Api dari pembakaran tersebut diduga membesar, kemudian mengenai bagian atap gudang hingga merambat dan membakar bangunan beserta material yang tersimpan di dalamnya.

Meski demikian, penyebab pasti kebakaran masih memerlukan pendalaman lebih lanjut. Petugas kepolisian melakukan pengumpulan keterangan dari sejumlah saksi, termasuk pemilik toko, untuk mengetahui secara lebih jelas kronologi dan penyebab kejadian.

Polisi Imbau Warga Tingkatkan Kewaspadaan

Menyikapi peristiwa tersebut, masyarakat diimbau meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, terutama saat melakukan aktivitas yang melibatkan api di sekitar bangunan atau tempat penyimpanan bahan mudah terbakar.

Warga juga diminta memastikan kondisi lingkungan aman sebelum meninggalkan rumah maupun tempat usaha, menjauhkan bahan mudah terbakar dari sumber api, serta memeriksa instalasi listrik dan peralatan elektronik secara berkala.

Apabila mengetahui adanya kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban atau membutuhkan bantuan kepolisian, masyarakat dapat segera melapor ke kantor polisi terdekat maupun melalui layanan kepolisian 110.

Peristiwa kebakaran di Toko Bangunan 999 ini menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan terhadap sumber api, terlebih di lokasi penyimpanan material bangunan yang berpotensi mempercepat penyebaran kebakaran.(vol)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *