Depok, Dailyindonesia.com – Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan Bojongsari, Handika Eka Putra mengungkapkan giat kampanye berdasarkan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) yang masuk ke Panwascam berbanding lurus.
“Kegiatan kampanye di Kecamatan Bojongsari secara Global tercatat 189 kegiatan,” kata Handika, Sabtu (3/2/2024).
Handika menyebutkan bahwa mulai dari tanggal 28 November 2023 hingga 2 Februari 2024 hanya 1 kali kegiatan kampanye untuk Pasangan Calon Presiden selebihnya untuk tingkat legislatif.
“Giat relawan Calon Presiden Nomor urut 3 melakukan kampanye 1 kali, tingkat kampanye DPR RI 35 kali, tingkat kampanye DPRD Provinsi 20 Kali dan tingkat DPRD Kota sebanyak 134 kali giat kampanye, ” ujarnya.
Handika mengatakan metode kegiatan kampanye yang dilakukan di Kecamatan Bojongsari seperti, pertemuan tatap muka, door to door penyerahan alat peraga kampanye, cek kesehatan gratis hingga tebus pangan murah.
“Tidak ada indikasi pelanggaran dalam setiap kegiatan kampanye di Kecamatan Bojongsari, ” tutupnya.