Musorkotlub KONI Dipersoalkan, Trianto Ketua Umum Percasi Ajukan Nota Keberatan

BLITAR,dailyindinesia.co – Pelaksanaan Musyawarah Olahraga Kota Luar Biasa (Musorkotlub) KONI menuai keberatan dari sejumlah peserta. Sejumlah tahapan pelaksanaan musyawarah dinilai tidak sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) KONI.

Keberatan tersebut secara resmi disampaikan melalui nota keberatan oleh Trianto, Ketua Umum Persatuan Catur Seluruh Indonesia (Percasi) Kota Blitar.

Salah satu persoalan yang disoroti Trianto berkaitan dengan hak delegasi cabang olahraga (cabor). Dalam undangan awal disebutkan peserta hanya diperbolehkan membawa satu orang pendamping. Namun, Trianto mempersoalkan ketentuan tersebut karena menurutnya AD/ART mengatur bahwa masing-masing cabor dapat mengirimkan dua orang, yakni satu orang memiliki hak memilih dan satu orang sebagai peninjau.

“Di AD/ART dijelaskan ketika Musorkotlub ini, setiap cabor memiliki otoritas mengirimkan satu untuk memilih dan satu untuk peninjau. Hari ini kami membawa dua peninjau untuk memilih. Awalnya tidak diperbolehkan masuk, tetapi setelah kami tunjukkan AD/ART akhirnya diberikan akses,” ujar Trianto.

Menurut Trianto, kebijakan panitia maupun pihak yang bertanggung jawab terhadap pelaksanaan Musorkotlub tidak boleh bertentangan dengan AD/ART organisasi.

“Apapun kebijakan tim panitia atau BPD tidak boleh menabrak AD/ART. Akhirnya saya sampaikan AD/ART-nya seperti ini, dan akhirnya kami diberikan masuk,” tegasnya.

Selain persoalan delegasi, Trianto juga menyoroti proses pembentukan Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP). Ia mempertanyakan mekanisme pembentukan tim tersebut yang menurutnya seharusnya dilakukan berdasarkan rapat kerja KONI dengan melibatkan seluruh cabang olahraga.

Trianto mengaku tidak pernah diundang dalam proses tersebut. Menurutnya, sejumlah pengurus cabor lainnya juga tidak dilibatkan.

Persoalan tersebut semakin dipertanyakan ketika pada 30 September pihaknya menerima undangan yang disebut sebagai agenda sosialisasi. Namun, dalam kegiatan tersebut justru disampaikan bahwa TPP telah terbentuk dan telah menghasilkan sejumlah output kerja.

“Kami kaget. Yang sejatinya undangan sosialisasi, tetapi kemudian Plt KONI mengumumkan TPP sudah terbentuk dan menyampaikan beberapa output kerja TPP. Seharusnya ada mekanisme musyawarah dan tanda tangan forum. Itu tidak ada sama sekali,” ungkap Trianto.

Trianto juga mempersoalkan waktu penyampaian undangan Musorkotlub. Menurutnya, AD/ART mengatur undangan seharusnya disampaikan 14 hari sebelum Musorkotlub digelar.

Namun, menurut Trianto, faktanya undangan baru diterima sekitar lima hari sebelum pelaksanaan Musorkotlub.

“Undangan itu seharusnya sesuai AD/ART, 14 hari sebelum Musorkotlub digelar. Faktanya hanya lima hari menjelang Musorkotlub,” katanya.

Persoalan lainnya menyangkut tata tertib (tatib) Musorkotlub. Trianto menilai mekanisme penyusunan dan penyampaian tatib juga menjadi hal penting karena menyangkut jalannya forum serta hak peserta.

“Tatib seharusnya sesuai dengan AD/ART KONI. Faktanya, tatib baru diberikan tadi pagi,” ujarnya.

Atas berbagai persoalan tersebut, Trianto kemudian menyampaikan nota keberatan secara resmi kepada panitia atau tim penyelenggara Musorkotlub.

Nota keberatan tersebut, kata Trianto, akan menjadi bahan untuk melakukan pelaporan dan mempersoalkan proses maupun hasil Musorkotlub kepada pihak yang berwenang.

“Kami sudah menyampaikan nota keberatan atas jalannya tahapan Musorkotlub kepada tim atau panitia. Ini nanti akan menjadi bahan laporan untuk mempersoalkan hasil dari pelaksanaan ini,” tegasnya.

Trianto juga menyinggung persoalan anggaran yang menurutnya masih berkaitan dengan sengketa yang sedang berjalan. Karena itu, ia mendorong agar langkah-langkah terkait anggaran menunggu proses penyelesaian sengketa, termasuk proses mediasi.

“Karena ini masih sengketa hukum, kami mendorong agar proses terkait anggaran menunggu proses mediasi selesai atau berakhir,” pungkas Trianto.

Sejumlah persoalan yang disampaikan Trianto tersebut menjadi bagian dari nota keberatan yang diajukan dalam forum Musorkotlub.(Vol)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *